Makalah Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi memungkinkan semua pihak dapat memperoleh informasi
dengan melimpah, cepat dan mudah, dari berbagai sumber
dan tempat di dunia. Selain perkembangan yang pesat,
perubahan juga terjadi dengan cepat karenanya diperlukan kemampuan untuk
memperoleh, mengelola
dan memanfaatkan informasi untuk bertahan kepada keadaan yang selalu berubah,
tidak pasti dan
kompetitif, kemampuan ini membutuhkan pemikiran, antara lain berpikir
sistematis, logis, kritis yang dapat dikembangkan melalui
pendidikan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia
merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan kepada jenjang pendidikan dasar. Materinya berhubungan
dengan cara mencari tahu tentang kebahasaan yang sistematis.
Pendidikan Bahasa
Indonesia diharapkan menjadi wahana bagi para peserta untuk mempelajari cara
membaca, menulis, dan menjawab pertanyaan. Pendidikan Bahasa Indonesia juga
diterapkan di dalam kehidupan
sehari-hari. Pembelajaran Bahasa Indonesia sebaiknya dilakukan secara inkuiri
ilmiah (scientific inquiry) untuk
menumbuhkan kemampuan berfikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta
mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup.
Dalam Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diungkapkan bahwa tujuan
yang hendak dicapai dalam pendidikan nasional adalah sumber daya manusia yang memiliki kekuatan spiritual
atau keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Pengajaran Bahasa
Indonesia mempunyai ruang lingkup dan tujuan yang menumbuhkan kemampuan
mengungkapkan pikiran dan perasaan dengan menggunakan bahasa baik dan benar, pada hakikatnya
pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk mempertajam kepekaan perasaan
siswa.
Secara khusus pembelajaran bahasa secara komunikatif
menekankan pada dikuasainya keterampilan berkomunikasi oleh siswa, yaitu mampu
memahami dan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Untuk memgukur
ketercapaian keterampilan dan hasil belajar siswa dibutuhkan adanya suatu
penialain. Penilaian dalam pembelajaran dapat berupa tes dan non tes. Dalam
implementasi di sekolah sering terjadi kesalahpahaman dalam penilaian, sehingga
berakibat hasil penilaian kurang sesuai dengan kenyataannya. Selain itu juga
untuk menilai dibutuhkan beberapa isntrumen untuk mendapatkan hasil penilaian
yang memuaskan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka disusunlah akalah yang
berjudul “Penilaian dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra”.
1.2 Rumusan Masalah
1)
Bagaimana hakikat penilain dalam
pembelajaran bahasa dan sastra?
2)
Apa tujuan penilain dalam pembelajaran
bahasa dan sastra?
3)
Bagaimana hakikat alat penilain dalam
pembelajaran bahasa dan sastra?
4)
Apa jenis-jenis alat penilain dalam
pembelajaran bahasa dan sastra?
5)
Bagaimana penskoran penilain dalam
pembelajaran bahasa dan sastra?
6)
Bagaimana pengembangan alat penilaian
bahasa dan sastra?
1.3 Tujuan
1)
Untuk mengetahui hakikat penilain dalam pembelajaran bahasa dan
sastra.
2)
Untuk mengetahui tujuan penilain dalam
pembelajaran bahasa dan sastra.
3)
Untuk mengetahui hakikat alat penilain
dalam pembelajaran bahasa dan sastra.
4)
Untuk mengetahui jenis-jenis alat penilain
dalam pembelajaran bahasa dan sastra.
5)
Untuk mengetahui penskoran penilain
dalam pembelajaran bahasa dan sastra.
6)
Untuk mengetahui pengembangan alat
penilaian bahasa dan sastra.
1.4 Manfaat
1)
Bagi Pembaca: menjadi wawasan tambahan
mengenai penilaian dalam pembelajaran bahasa dan sastra, termasuk jenis-jenis
penilaian dan pengembangan alat penilaian bahasa dan sastra.
2) Bagi
Penulis: memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai penilaian dalam
pembelajaran bahasa dan sastra, melalui pengkajian bersama dan diskusi lebih
lanjut.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Hakikat
Penilaian
Penilaian adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi peserta didiki (Sukardi, 2009).
Definisi lain datang dari Linn dan Grounlund (dalam Koyan, 2011), yang
menyatakan bahwa penilaian (asesmen) adalah istilah umum yang melibatkan
seluruh rangkaian prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang
hasil belajar peserta didik dan kemajuan
belajar peserta didik. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa,
penilian adalah suatu cara/prosedur yang digunakan untuk memperoleh informasi
ketercapaian kompetensi peserta didik dalam proses pembelajaran. Penilaian
dalam pembelajaran bahasa Indonesia pada hasil pengajaran, berfokus pada
lingkup penilaian proses dan hasil pembelajaran bahasa Indonesia (Hairuddin
dkk, 2007).
2.2
Tujuan
penilaian
Secara umum penilaian
bertujuan untuk memberikan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar
peserta didik, baik dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai
cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta
didik (Sukardi, 2009). Secara khusus penilaian memiliki tujuan yang sangat
penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui
tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
1.
Sebagai grading, penilaian ditujukan
untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik
dibandingkan dengan peserta didik. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan
peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu
fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak
yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acauan norma.
2.
Sebagai alat seleksi, penilaian
ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori
tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau
yang tidak boleh.
3.
Untuk menggambarkan sejauh mana seorang
peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.
Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan
untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta
didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik
untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.
Sebagai alat diagnosis, penilaian
bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan
kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan
apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.
Sebagai alat prediksi, penilaian
bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja
peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang
sesuai.
Sementara tujuan
penilaian menurut Arikunto (2005) antara lain 1) untuk memberikan informasi
kemajuan hasil belajar siswa secara individu dalam mencapai tujuan sesuai
dengan kegiatan belajar yang dilakukan, 2) memperoleh informasi yang dapat
digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, 3) memberikan motivasi
belajar siswa, menginformasikan kemauannya agar terangsang untuk melakukan
usaha perbaikan, 4) memberi informasi tentang semua aspek kemajuan siswa, dan
5) memberik bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan sesuai
dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
2.3
Hakikat
Alat Penilaian
Alat penilaian secara
umum terdiri atas dua jenis yakni, tes dan non tes. Alat Penilaian (tes) adalah
himpunan pertanyaan yang harus dijawab, dipilih, ditanggapi oleh peserta tes
dengan tujuan untuk mengukur suatu aspek tertentu dari orang yang dites
(Tayibnafis, 2008).
Alat ukur penilaian non
tes merupakan suatu pernyataan/tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan
untuk memperoleh informasi tentang atribut pendidikan, setiap butir pernyataan
tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Arikunto, 2005).
Keberhasilan siswa dalam kegiatan Proses Belajar Mengajar tidak selalu dapat
diukur dengan alat penilaian tes, karena tidak semua kemampuan siswa dapat diukur
secara kuantitatif dan obyektif. Pengukuran aspek afektif dan psikomotor
memerlukan alat penilaian yang sesuai dengan karateristik tersebut dan biasa
bersifat kualitatif.
Ada dua perbedaan yang
jelas antara alat penilaian tes dan non tes yaitu:
1. Tes
mengukur kemampuan kognitif sedangkan non tes mengukur kemampuan afektif dan
psikomotorik
2. Tes
merupakan kuantitif sedangkan non tes kualitatif
2.4
Jenis-Jenis
Alat Penilaian
Menurut Hairuddin, dkk (2007) alat yang
digunakan untuk melakukan penilaian dalam pembelajaran bahasa Indonesia yaitu:
1. Alat
Ukur Tes
Alat ukur tes terdiri dari:
a. tes
objektif atau tes jawaban memilih dengan berbagai variasi diantara tes objektif
yang umum digunakan adalah pilihan ganda, benar-salah, dan butir soal
menjodohkan.
b. tes
esai atau tes jawaban tersusun dan terstruktur yang terdiri dari butir tes
jawaban singkat dan butir tes uraian atau esai. Tes esai sering disebut dengan
subjektif karena proses pemberian skornya dipengaruhi oleh opini atau penilaian
dari pendidik atau pemeriksa tes tersbut.
2. Alat
Ukur Non Tes
Menurut
Hairuddin, dkk (2007) beberapa jenis alat ukur non tes yang cocok digunakan
dalam pembelajaran Bahasa Indonesia antara lain:
a. Alat
ukur observasi
Alat
Ukur Observasi digunakan untuk mengukur perilaku peserta didik atau kegiatan
proses pembelajaran. Observasi harus dilakukan pada saat proses kegiatan
berlangsung. Contohnya dalam pembelajaran bahasa Indonesia yaitu ketika
b. Wawancara
Wawancara
merupakan teknik
evaluasi yang menekankan adanya pertemuan secara lansung antara evaluator
dengan dievaluasi atau antara guru dengan siswanya. Melalui wawancara khususnya pada pembelajaran bahasa
Indonesia guru akan mudah melihat kemampuan siswanya dalam berbicara yang
digunakan untuk melihat sejauh mana siswa tersebut bisa menggunakan bahasa
dengan baik dan benar dalam berkomunikasi. Wawancara satu demi satu merupakan
cara yang ideal untuk mengetahui keadaan murid. Dengan wawancara secara
personal kita dapat memancing tanggapan dan memperoleh informasi yang
mencerminkan sikap, strategi, kesenangan, dan tingkat kepercayaan diri anak
dalam waktu yang singkat.
Contoh
pertanyaan yang bisa diajukan kepada siswa:
(1)
Dimana
kamu membaca kalau dirumah?
(2)
Seberapa
lama kamu menonton TV? Acara apa saja yang kamu senangi?
(3)
Apakah
semua yang ada dirumahmu suka membaca?
(4)
Apakah kamu senang membaca buku?
(5)
Sebutkan judul buku yang terakhir kamu
baca?
c. Kuesioner
Kuesioner
juga sering dikenal sebagai angket (daftar pertanyaan). Pada dasarnya kuesioner merupakan sebuah daftar pertanyaan
yang harus diisi oleh responden (objek yang diukur). Ditinjau dari siapa yang
menjawab, ada kuesioner langsung dan tidak langsung. Ditinjau dari segi cara
menjawab ada kuesioner tertutup (jawaban telah disediakan, tinggal memilih) dan
terbuka (responden bebas mengemukakan pendapatnya).
d. Diskusi
Diskusi
merupakan pengambilan data melalui hasil diskusi kelompok yang terdiri dari
beberapa orang yang ada umumnya dipadu/dipimpin oleh pengumpul data. Diskusi
merupakan alat evaluasi yang baik dengan mengikuti keinginan murid, tidak
memaksakan keinginan guru, diskusi memungkinkan bagi guru untuk memahami
murid-murid sebagai pembelajar dan membimbing mereka menghubung-hubungkan
kemampuan mereka berbahasa.
e. Daftar
cocok
Daftar
cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom
pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (x) atau cek
(√) pada jawaban yang ia anggap sesuai.
f. Proyek
Proyek
merupakan Penilaian
yang mencakup perencanaan, penyelidikan analisis proyek / kegiatan. Misalkan
dalam pementasan sebuah drama seorang guru dalam meberikan penilian dilihat
dari beberapa aspek yang dilakoni oleh pemerannya.
g. Portofolio
Portofolio
merupakan laporan lengkap tentang kegiatan yang dilakukan siswa dalam kurun
waktu tertentu. Sebagai
suatu teknik, portofolio memfokuskan pekerjaan produktif pebelajar dan apa yang
dapat dikerjakan oleh pebelajar. Faktor yang dilihat dapat berupa: karya pekerjaan
siswa, kemajuan siswa, kognitif, dan hasil terbaik menurut siswa. Dengan
demikian dapat dikatakan portofolio dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang
diinginkan pengases.
Dalam bidang
bahasa, portofolio dapat merupakan suatu
adjective yang sering disandingkan dengan konsep lain, seperti:
pembelajaran dan penilaian, karena itu timbul istilah portfolio-based instruction dan portfolio-based
assessment. Surapranata dan Hatta (2004), mengemukakan bahwa penilaain
portofolio dapat digunakan untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu:
1. Menghargai
perkembangan yang dialami peserta didik.
2. Mendokumentasikan
proses pembelajaran yang berlangsung.
3. Member
perhatian pada prestasi kerja peserta didik yang terbaik.
4. Merefleksikan
kesanggupan mengambil resiko dan melakukan ekspirementasi .
5. Meningkatkan
efektifitas proses pengajaran.
6. Bertukar
informasi dengan orang tua atau wali peserta didik dan guru lain.
7. Membina
dan mempercepat pertumbuhan konsep diri positif pada peserta didik.
8. Meningkatkan
kemampuan melakukan refleksi diri.
Surapranata dan Hatta (2004), mengemukakan bahwa fungsi
penilaian portofolio adalah sebagai berikut.
1. Portofolio
sebagai sumber informasi bagi guru dan orang tua untuk mengetahui pertumbuhan
dan perkembangan kemampuan peserta didik, tanggung jawab dalam belajar,
perluasan dimensi belajar, dan pembaharuan proses pembelajaran.
2. Portofolio
sebagai alat pengajaran merupakan komponen kurikulum, karena portofolio
mengharuskan peserta didik untuk mengoleksi dan menunjukkan hasil kerja mereka.
3. Portofolio
sebagai alat penilaian otentik (authentic
assessment)
4. Portofoloi
sebagai su,ber informasi bagi siswa untuk melakukan self-assesment
Khusus mata pelajaran bahasa, Surapranata dan Hatta (2004) memberikan contoh dokumen dalam portofolio
sebagai berikut:
1. Catatan
observasi guru tentang kemampuan berbicara siswa
2. Tanggapan
siswa terhadap cerita/dongeng yang dibacakan guru
3. Daftar
dan komentar singkat tentang buku yang telah dibaca
4. Sinopsis
bacaan yang dibuat
5. Surat-surat
yang dibuat
6. Naskah
pidato
7. Karangan
bebas (puisi, prosa)
8. Laporan
kunjungan
9. Tulisan
di majalah dinding.
Depdiknas (2003), menyebutkan enam langkah
penyusunan portofolio sebagai berikut.
1.
Menentukan Maksud atau Fokus Portofolio
2.
Menentukan Aspek Isi yang Dinilai
3.
Menentukan Bentuk, Susunan, atau
Organisasi Portofolio
4.
Menentukan Penggunaan Portofolio
5.
Menentukan Cara Menilai Portofolio
6.
Menentukan Bentuk atau Penggunaan Rubrik
2.5
Penskoran
Penilaian
Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah
proses pengubahan jawaban instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai
kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil
penilaian selanjutnya diproses menjadi nilai-nilai (grade). Skor
adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari
angka-angka dari setiap butir soal yang telah di jawab dengan benar, dengan
mempertimbangkan bobot jawaban yang benar. Menurut Arikunto (2005),
pemberian skor tes pada domain kognitif dapat dilakukan melalu:
1. Penskoran
Soal Bentuk Pilihan Ganda
Cara penskoran tes bentuk pilihan
ganda ada tiga macam, yaitu: pertama penskoran tanpa ada koreksi jawaban,
penskoran ada koreksi jawaban, dan penskoran dengan butir beda bobot.
a. Penskoran
tanpa koreksi, yaitu
penskoran dengan cara setiap butir soal yang dijawab benar mendapat nilai satu
(tergantung dari bobot butir soal), sehingga jumlah skor yang diperoleh peserta
didik adalah dengan menghitung banyaknya butir soal yang dijawab benar.
Rumusnya sebagai berikut.
Skor
=
Keterangan:
B
= banyaknya butir yang dijawab benar
N
= adalah banyaknya butir soal
b. Penskoran
ada koreksi jawaban, yaitu pemberian skor dengan memberikan
pertimbangan pada butir soal yang dijawab salah dan tidak dijawab, adapun rumusnya
adalah sebagai berikut.
Skor
=
Keterangan:
B:
Banyaknya soal yang dijawab benar
S:
Banyaknya soal yang dijawab salah
P:
Banyaknya pilihan jawaban tiap butir
N:
Banyaknya butir soal
c. Penskoran
dengan butir beda bobot, yaitu
pemberian skor dengan memberikan bobot berbeda pada sekelompok butir soal. Biasanya bobot butir soal menyesuaikan
dengan tingkatan kognitif (pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis,
sintesis, dan evaluasi) yang telah dikontrak guru. Anda juga dapat membedakan
bobot butir soal dengan cara lain, misalnya ada sekelompok butir soal yang
dikembangkan dari buku pegangan guru dan sekelompok yang lain dari luar buku
pegangan diberi bobot berbeda, yang pertama satu, yang lain dua. Adapun
rumusnya sebagai berikut.
Skor
= ∑
Keterangan:
Bi
= banyaknya butir soal yang dijawab benar peserta tes
bi
= bobot setiap butir soal
St
= skor teoritis (skor bila menjawab benar semua butir soal)
2. Pemberian Skor Tes Pada Domain
Afektif
Domain afektif ikut menentukan keberhasilan belajar peserta
didik. Sedikitnya terdapat 2 (dua) komponen dalam domain afektif yang penting
untuk diukur, yaitu sikap dan minat terhadap suatu pelajaran. Sikap peserta
didik terhadap pelajaran bisa positif bisa negatif atau netral. Tentu
diharapkan sikap peserta didik terhadap semua mata pelajaran positif sehingga
akan timbul minat untuk belajar atau mempelajarinya. Peserta didik yang
memiliki minat pada pelajaran tertentu bisa diharapkan prestasi belajarnya akan
meningkat secara optimal, bagi yang tidak berminat sulit untuk meningkatkan
prestasi belajarnya. Oleh karena itu, guru memiliki tugas untuk membangkitkan
minat kemudian meningkatkan minat peserta didik terhadap mata pelajaran yang
diampunya. Dengan demikian akan terjadi usaha yang sinergi untuk meningkatkan
kualitas proses pembelajaran.
Langkah
pembuatan instrumen domain afektif termasuk sikap dan minat adalah sebagai
berikut:
a. Pilih ranah afektif yang akan
dinilai, misalnya sikap atau minat.
b. Tentukan indikator minat: misalnya
kehadiran di kelas, banyak bertanya, tepat waktu mengumpulkan tugas, catatan di
buku rapi, dan sebagainya. Hal ini selanjutnya ditanyakan pada peserta didik.
c. Pilih tipe skala yang digunakan,
misalnya Likert dengan 5 skala: sangat berminat, berminat, sama saja, kurang
berminat, dan tidak berminat.
d. Telaah instrumen oleh sejawat.
e. Perbaiki instrumen.
f. Siapkan kuesioner atau inventori
laporan diri.
g. Skor inventori.
h. Analisis hasil inventori skala minat
dan skala sikap.
3. Pemberian Skor Tes pada Domain
Psikomotor
Skala penilaian cocok untuk
menghadapi subjek yang jumlahnya sedikit. Perbuatan yang diukur menggunakan
alat ukur berupa skala penilaian terentang dari sangat tidak sempurna sampai
sangat sempurna. Jika dibuat skala 5, maka skala 1 paling tidak sempurna dan
skala 5 paling sempurna.
Misal dilakukan pengukuran terhadap
keterampilan peserta didik menggunakan thermometer badan. Untuk itu dicari
indikator-indikator apa saja yang menunjukkan peserta didik terampil
menggunakan thermometer tersebut, misal indikator-indikator sebagai berikut:
1)
Cara
mengeluarkan termometer dari tempatnya.
2)
Cara
menurunkan posisi air raksa serendah-rendahnya.
3)
Cara
memasang termometer pada tubuh orang yang diukur suhunya.
4)
Lama
waktu pemasangan termometer pada tubuh orang yang diukur suhunya.
5)
Cara
mengambil termometer dari tubuh orang yang diukur suhunya.
6)
Cara
membaca tinggi air raksa dalam pipa kapiler termometer.
2.6
Pengembangan
Alat Penilaian
1. Pengembangan
Tes
Ada delapan langkah yang
perlu ditempuh dalam mengembangkan tes hasil belajara atau prestasi belajar,
yaitu : (1) menyusun spesifikasi tes; (2) menulis soal tes; (3) menelaah soal
tes; (4) melakukan ujicoba tes; (5) menganalisis butir soal; (6) memperbaiki
tes; (7) merakit tes; (8) melaksanakan tes; (9) menafsirkan hasil tes (Mardapi,
2007).
1) Menyusun Spesifikasi Tes
Langkah
awal dalam mengembangkan tes adalah menetapkan spesifikasi tes yang berisis
tentang uraian yang menunjukkan keseluruhan karakteristik yang harus dimiliki
suatu tes. Spesifikasi tes akan mempermudah dalam menulis soal dan siapa saja
yang menulis soal akan menghasilkan tingkat kesulitan yang relatif sama.
Penyusunan spesifikasi tes mencakup kegiatan berikut ini :
a. Menentukan Tujuan Tes Terdapat empat macam tes
yang digunakan lembaga pendidikan, yaitu tes penempatan, tes diagnostik, tes
formatif, dan tes sumatif.
b. Menyusun Kisi- Kisi Kisi-kisi merupakan tabel
matrik yang berisi spesifikasi soal-soal yang akan dibuat. Kisi- kisi ini
merupakan acuan bagi pembuat soal sehingga siapapun yang menulis soal akan
menghasilkan soal yang isi dan tingkat kesulitannya relatif sama. Terdapat
empat langkah dalam mengembangkan kisi-kisi tes, yaitu: (1) Menulis tujuan umum,
(2) Membuat daftar pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang akan diujikan, (3) Membuat
indikator, (4) Menentukan jumlah soal tiap pokok bahasan dan sub pokok bahasan
c. Menentukan Bentuk Tes
Bentuk
tes objektif yang sering digunakan adalah bentuk pilihan ganda, benar-salah,
menjodohkan, dan uraian objektif. Tes uraian dapat dikategorikan uraian
objektif dan non-objektif. Tes uraian yang objektif sering digunakan pada sains
dan teknologi atau biadang sosial yang jawaban soalnya sudah pasti, dan hanya
satu jawaban yang benar. Tes uraian non-objektif sering digunakan pada bidang
ilmu sosial, yaitu yang jawabannya luas dan tidak hanya satu jawaban yang
benar, tergantung argumentasi peserta tes. Bentuk tes dikatakan non-objektif
apabila penilaian yang dilakukan cenderung dipengaruhi subjektivitas dari
penilai.
d. Menentukan Panjang Tes
Penentuan
panjang tes berdasarkan pada cakupan materi ujian dan kelelahan peserta tes.
Pada umumnya tes tertulis menggunakan waktu 90 menit sampai 150 menit, namun
untuk tes jenis praktek bisa lebih dari itu. Penentuan panjang tes berdasarkan
pengalaman saat melakukan tes. Khusus untuk tes baku penentuan waktu
berdasarkan hasil uji coba. Namun tes untuk ulangan di kelas penentuan waktu
berdasarkan pengalaman dari tiap tenaga pengajar.Waktu yang diperlukan untuk
mengerjakan tes bentuk pilihan ganda adalah 2 sampai 3 menit untuk tiap butir
soal bergantung pada tingkat kesulitan soal. Untuk tes bentuk uraian tes
ditententuka berdasarkan pada kompleksitas jawaban yang dituntut.
2) Menulis Soal Tes
Penulisan
soal merupakan langkah menjabarkan indikator menjadi pernyataan-pernyataan yang
karakteristiknya sesuai dengan kisi-kisi yang telah dibuat. Setiap pertanyaan
perlu disusun dengan baik sehingga jelas hal yang ditanyakan dan jelas pula jawabannya.
3) Menelaah Soal Tes
Menelaah
soal perlu dilakukan untuk memperbaiki soal jika ternyata dalam pembuatannya
masih ditemukan kekurangan dan kesalahan. Telaah dilakukan oleh ahli yang
secara bersama atau individu mengoreksi soal yang telah dibuat.
4) Melakukan Ujicoba Tes
Tahap
ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas soal yang telah disusun. Data yang
diperoleh adalah data empirik, terkait reliabilitas, validitas, tingkat
kesukaran, pola jawaban, efektifitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain.
5) Menganalisis Butir Soal
Tiap
butir soal perlu dianalisis lebih lanjut. Melalui ananlisis butir ini dapat
diketahui antara lain: tingkat kesukaran butir soal, daya beda, dan juga
efektifitas pengecoh.
6) Memperbaiki Tes
Langkah
selanjutnya adalah memperbaiki bagian soal yang belum sesuai dengan yang
diharapkan berdasarkan analisis butir soal. Beberapa butir soal mungkin sudah
ada yang baik, butir soal yang kurang baik diperbaiki kembali, sedangkan butir
yang lain dapat dibuang jika tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
7) Merakit Tes
Keseluruhan
butir soal yang sudah dianalisis dan diperbaiki kemudian dirakit menjadi satu
kesatuan tes. Dalam merakit soal, hal-hal yang dapat mempengaruhi validitas
soal seperti nomor urut soal, pengelompokan butir soal, lay out, dan sebagainya
juga harus diperhatikan.
8) Melaksanakan Tes
Selanjutnya,
tes yang telah disusun diberikan kepada testee (orang yang ditujukan untuk
mengerjakan tes). Pelaksanaan tes memerlukan pemantauan atau pengawasan agar
tes tersebut benar-benar dikerjakan oleh testee dengan jujur dan sesuai dengan
ketentuan yang telah digariskan.
9) Menafsirkan Hasil Tes
Hasil
tes menghasilkan data kuantitatif berupa skor. Skor kemudian ditafsirkan
menjadi nilai, rendah, menengah, dan tinggi. Tinggi rendahnya nilai dikaitkan
dengan acuan penilaian. Ada dua macam acuan penilaian yang sering digunakan
dalam psikologi dan pendidikan, yaitu acuan norma dan kriteria.
2. Langkah Pengembangan instrumen nontes
Seperti halnya pengembangan
instrumen tes, pengembangan instrumen nontes juga memiliki langkah-langkah yang
harus diikuti, yaitu: menentukan spesifikasi instrumen; menulis instrumen;
menentukan skala instrumen; menentukan sistem penskoran; menelaah instrumen;
merakit instrumen; melakukan ujicoba; menganalisis hasil ujicoba; memperbaiki
instrumen; melaksanakan pengukuran; dan menafsirkan hasil pengukuran. (Mardapi,
2007)
1) Spesifikasi Instrumen
Spesifikasi
intrumen terdiri atas tujuan, dan kisi-kisi instrumen. Tujuan pengembangan
instrumen nontes sangat tergantung pada data yang akan dihimpun. Instrumen
nontes mencakup afektif dan psikomotorik. Ditinjau dari tujuannya, instrument
ranah afektif dibedakan menjadi lima, yaitu instrumen sikap, minat, konsep
diri, nilai, dan moral. Ada empat hal yang perlu diperhatikan ketika menyusun
spesifikasi instrumen, yaitu: tujuan pengukuran, kisi-kisi instrumen, bentuk
dan format instrumen, dan panjang instrumen.
a. Instrumen minat bertujuan untuk memperoleh
informasi tentang minat siswa terhadap mata pelajaran. Selanjutnya hasil
pengukuran terhadap minat digunakan untuk meningkatkan minat siswa terhadap
mata pelajaran.
b. Instrumen sikap bertujuan untuk mengetahui
sikap siswa terhadap suatu objek. Misalnya, siskap siswa terhadap kegiatan
sekolah, guru, dll. Sikap terhadap mata pelajran bisa positif bisa negatif.
Hasil pengukuran sikap berguna untuk menentukan stretegi pembelajaran yang
tepat bagi siswa.
c. Instrumen konsep diri bertujuan untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri. Siswa melakukan evaluasi secar
objektif terhadap potensi yang ada dalam dirinya. Karakteristik potensi siswa
sangat penting untuk menentukan jenjang karirnya. Informasi kekuatan dan kelemahan
siswa digunakan untuk menentukan program yang sebaiknya ditempuh oleh siswa.
d. Instrumen nilai bertujuan untuk mengungkap
nilai dan keyakinan individu. Informasi yang diperoleh bisa positif bisa
negatif. Hal-hal yang positif diperkuat, sedangkan yang negatif diperlemah dan
akhirnya dihilangkan.
e. Instrumen moral bertujuan untuk mengungkap
moral. Informasi moral seseorang diperoleh melalui pengematan atas perbuatan
yang ditampil-kan dan laporan diri, yaitu dengan mengisi kuesioner. Informasi hasil
pengamatan bersamaan dengan hasil kuesioner menjadi informasi penting tentang moral
seseorang.
2) Menulis Instrumen
Instrumen
disusun berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat. Instrumen dapat berbentuk
pernyataan atau pertanyaan. Kaidah yang perlu diperhatikan ketika menulis butir
instrument adalah:
a. Hindari kalimat yang mengandung banyak
interpretasi
b. Rumusan pernyataan/pertanyaan singkat
c. Satu pernyataan hanya mengandung satu pikiran
yang lengkap
d. Pernyataan dirumuskan dengan kalimat sederhana
e. Hindari penggunaan kata-kata selalu, semua,
tidak pernah, dan sejenisnya
f. Hindari pernyataan tentang fakta, atau yang
dapat diinterpretasikan sebagai fakta.
3) Menentukan skala instrumen
Ada beberapa skala yang biasa digunakan dalam mengukur ranah afektif,
di antaranya adalah skala Likert, Thrustone, dan Beda Semantik. Langkah-langkah
pengembangan skala:
a.
Menentukan objek sikap yang akan
dikembangkan skalanya
b.
Menyusun kisi-kisi instrumen (skala
sikap)
c.
Menulis butir pernyataan
d.
Melengkapi butir pernyataan dengan
skala sikap (bisa genap, 4 atau 6, dan bisa ganjil 5 atau 7)
4) Sistem Penskoran
Sistem
penskoran yang
digunakan tergantung pada skala yang digunakan. Misalnya, apabila digunakan
skala Thrustone, maka skor tertinggi tiap butir adalah 7 dan terendah 1.
Selanjutnya dilakukan analisis untuk tingkat siswa dan tingkat kelas, yaitu
dengan mencari rerata dan simpangan baku skor. Hasil analisiss digunakan untuk
menafsirkan ranah afektif dari setiap siswa dan kelas terhadap suatu objek.
Hasil tafsiran perlu ditindak lanjuti oleh guru dengan melakukan
perbaikan-perbaikan, seperti perbaikan metode pembelajaran, penggunaan alat
peraga, dll.
5) Telaah Instrumen
Kegiatan
pada telaah instrumen adalah meneliti tentang: (a) kesesuaian antara butir
pertanyaan/pernyataan dengan indikator, (b) kekomunikatifan bahasa yang
digunakan, (c) kebenaran dari tata bahasa yang digunakan, (d) ada tidaknya bias
pada pertanyaan/pernyataan, (e) kemenarikan format instrumen, (f) kecukupan
butir instrumen, sehingga tidak membosankan.
6) Merakit Instrumen
Setelah
instrumen diperbaiki, selanjutnya dirakit dengan memperhatikan format, tata
letak, urutan pernyataan dan pertanyaan. Format harus menarik. Urutan
pernyataan sesuai dengan aspek yang akan diukur.
7) Ujicoba Instrumen
Setelah
dirakit, instrumen diujicobakan. Sampel ujicoba dipilih yang karakteristiknya
mewakili popoulasi yang ingin dinilai. Ukuran sampel minimal 30 orang, bisa
berasal dari satu sekolah atau lebih. Pada saat ujicoba, yang perlu dicatat
adalah saransaran dari responden atas kejelasan pedoman pengisisan instrumen,
kejelasan kalimat, waktu yang digunakan, dll.
8) Analisis Hasil Ujicoba
Analisis
hasil uji coba meliputi variasi jawaban tiap butir pertanyaan/ pernyataan.
Apabila skala instrumen 1 sampai 5, maka bila jawaban bervariasi dari 1 sampai
5 berarti instrumen tersebut baik. Namun apabila jawaban semua responden sama,
misalnya 3 semua, maka instrumen tergolong tidak baik.Indikator yang digunakan
adalah besarnya daya beda atau korelasi antara skor butir dengan skor total. Bila
daya beda butir lebih dari 0,3 maka instrumen tegolong baik. Indikator lain
yang diperhatikan adalah indeks kehandalan atau reliabilitas. Besarnya indeks
reliabilitas sebaiknya minimal 0,7.
9) Perbaikan Instrumen
Perbaikan
dilakukan terhadap butir-butir pertanyaan/pernyataan yang tidak baik. Perbaikan
berdasarkan hasil ujicoba dan saran masukan dari responden.
10) Pelaksanaan Pengukuran
Pelaksanaan
pengukuran sebaiknya dilakukan pada saat responden tidak lelah. Ruang untuk
pelaksanaan pengukuran harus representatif, baik kondisi ruang, tempat duduk,
ataupun yang lain. Diusahakan responden tidak saling bertanya ketika pengukuran
dilaksanakan. Pengisian instrumen dimulai dengan penjelasan tujuan pengisian,
manfaat bagi responden, dan pedoman pengisian instrumen.
11) Penafsiran
Hasil Pengukuran
Hasil pengukuran berupa skor atau angka.
Menafsirkan hasil pengukuran disebut dengan penilaian. Untuk menafsirkan hasil
pengukuran diperlukan suatu kriteria. Kriteria yang digunakan tergantung pada
skala dan jumlah butir yang digunakan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1)
Penilian adalah suatu cara/prosedur yang
digunakan untuk memperoleh informasi ketercapaian kompetensi peserta didik
dalam proses pembelajaran.
2)
Penilaian memiliki tujuan yang sangat
penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui
tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
3)
Alat penilaian secara umum terdiri atas
dua jenis yakni, tes dan non tes. Alat Penilaian (tes) adalah himpunan
pertanyaan yang harus dijawab, dipilih, ditanggapi oleh peserta tes dengan
tujuan untuk mengukur suatu aspek tertentu dari orang yang dites. Sedangkan alat
ukur penilaian non tes merupakan suatu pernyataan/tugas atau seperangkat tugas
yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang atribut pendidikan, setiap
butir pernyataan tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
4)
Secara umum jenis-jenis alat ukur dibagi
menjadi dua yaitu alat ukur berupa tes dan nontes.
5)
Secara umum pemberian penskoran pada tes
dibagi menjadi 3 yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.
6)
Secara
umum pengembangan instrument tes dan nontes harus mengikuti langkah-langkah
yang sesuai untuk memperoleh instrument tes dan non tes yang baik
digunakan untuk penilaian.
3.2 Saran
Bagi Pembaca, disarankan agar dapat
mengembangkan kajian terkait penilaian dalam pembelajaran bahasa dan sastra.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Depdikna. 2003. Peningkatan kemampuan guru dalam penyusunan
dan penggunaan alat evaluasi serta pengembangan sistem penghargaan terhadap
siswa. Jakarta: Direktorat PLP-Ditjen Dikdasmen
Hairuddin, dkk. 2007. Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah
Dasar. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi
Koyan, I. W. 2011. Asesmen dalam Pendidikan. Singaraja: Universitas
Pendidikan Ganesha Press.
Mardapi, D. 2007. Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Nontes.
Yogyakarta: Mitra Cendikia Press.
Sukardi, H. M. 2009. Evalusi Pendidikan Prinsip dan Operasional.
Jakarta: Bumi Aksara.
Surapranata, Sumarna & Hatta,
Muhammad. 2004. Penilaian Portofolio:
Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tayibnafis, Farida Y. 2008. Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi
untuk Program Pendidikan dan Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
ijin untuk share yah kak
BalasHapusmacam macam tepung dan kegunaannya