Implementasi manajemen berbasis sekolah
IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
A. STRATEGI
IMPLEMENTASI MBS
1. Strategi Sukses
Implementasi MBS
Menurut Wohlstetter dan Mohrman, dkk. (1997), terdapat empat kewenangan
(otonomi) dan tiga prasyarat yang bersifat organisasional yang
seharusnya dimiliki sekolah dalam mengimplementasikan MBS. Hal itu berkaitan
dengan: (1) kekuasaan (power) untuk mengambil keputusan, (2) pengetahuan
dan keterampilan, termasuk untuk mengambil keputusan yang baik dan pengelolaan
secara profesional, (3) informasi yang diperlukan oleh sekolah untuk mengambil
keputusan, (4) penghargaan atas prestasi (reward), (5) panduan
instruksional (pembelajaran), seperti rumusan visi dan misi sekolah yang
menfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, (6) kepemimpinan yang
mengupayakan kekompakan (kohesif) dan fokus pada upaya perbaikan atau
perubahan, serta (7) sumber daya yang mendukung.
Di samping itu, penerapan MBS di sekolah juga hendaknya memperhatikan
karakteristik dari MBS, baik dilihat dari aspek input, proses dan output.
Pemahaman terhadap prinsip MBS dan karaketeristik MBS akan membawa sekolah
kepada penerapan MBS yang lebih baik. Pada akhirnya mutu pendidikan yang
diharapkan dapat tercapai dan dipertanggungjawabkan, karena pelaksanaannya
dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
2.
Faktor Pendukung Kesuksesan Implementasi MBS
Menurut Nurkholis (2003:264), ada enam faktor pendukung keberhasilan
implementasi MBS. Keenamnya mencakup: political will, finansial, sumber daya
manusia, budaya sekolah, kepemimpinan, dan keorganisasian.
Keberhasilan implementasi MBS di Indonesia tidak terlepas dari dasar
hukum implementasi MBS yang tertuang dalam berbagai kebijakan pemerintah.
Walaupun boleh dikatakan penerapan MBS lebih dahulu terjadi dibandingkan dengan
dasar hukum pelaksanaannya, namun dukungan yang nyata dari pemerintah melalui
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan menjadi dasar bagi sekolah untuk lebih
leluasa dalam mengembangkan pendidikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
berlaku. Salah satu contoh dukungan pemerintah dalam pelaksanaan MBS, adalah
adanya panduan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
Aspek finansial atau keuangan merupakan faktor penting bagi sekolah
dalam mengimplementasikan MBS. Mulai Tahun 1999 sampai dengan Tahun 2007,
implementasi MBS mendapatkan dukungan dari lembaga-lembaga donor internasional
dan negara-negara tetangga, di antaranya adalah Unesco, New Zealand Aid, Asian
Development Bank, USAID, dan AusAID. Sumber daya manusia merupakan faktor yang
sangat penting dalam mendukung keberhasilan implementasi MBS.
Faktor budaya sekolah rata-rata belum bisa mendukung kesuksesan
implementasi MBS
sedangkan masih banyak warga sekolah yang tidak perduli
terhadap kemajuan sekolahnya. Oleh karena itu, perlu dibangun budaya sekolah
yang mendukung implementasi MBS, seperti budaya untuk maju, bekerja keras,
inovatif, dan sebagainya untuk mencapai peningkatan mutu sekolah.
Kepemimpinan dan organisasi yang efektif merupakan faktor penting
lainnya untuk keberhasilan implementasi MBS. Kepemimpinan yang efektif tercapai
apabila kepala sekolah memiliki kemampuan profesional di bidangnya. Kepala
sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang mampu berperan sebagai educator,
manajer, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator. Di
samping itu, sekolah sebagai organisasi harus diubah dan dikembangkan.
Perubahan dan pengembangan organisasi sekolah harus diawali dari perubahan
individu dan lingkungan kerja secara bertahap, sehingga perubahan sekolah akan
berjalan baik apabila perubahan organisasi itu berdampak pada perbaikan
kehidupan para guru dan stafnya.
3.
Ukuran Keberhasilan Implementasi MBS
Salah satu ukuran penting yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat
terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah adalah prestasi belajar
siswa. Ukuran keberhasilan implementasi MBS tidak terlepas dari tiga pilar
kebijakan pendidikan nasional, khususnya pilar ke dua dan ketiga, yaitu
pemerataan dan peningkatan akses serta peningkatan mutu dan tata layanan.
Pada aspek pemerataan dan peningkatan akses, keberhasilan MBS dapat
dilihat dari kemampuan sekolah dan daerah dalam menangani masalah pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan. MBS dikatakan berhasil apabila jumlah anak
usia sekolah yang bersekolah meningkat, khususnya dari kelompok masyarakat
berasal dari daerah pedesaan dan terpencil, keluarga yang kurang beruntung
secara ekonomi, sosial dan budaya, gender, serta penyandang cacat.
Ukuran-ukuran kuantitatif yang dapat digunakan adalah nilai angka partisipasi
kasar (APK), angka partisipasi murni (APM), angka transisi (AT).
Dari segi indikator aspek peningkatan mutu, keberhasilan implementasi
MBS dapat dilihat dari meningkatnya prestasi akademik maupun nonakademik
Sedangkan indikator tata layanan pendidikan ditunjukkan oleh sejauh mana
peningkatan layanan pendidikan di sekolah itu terjadi. Layanan yang lebih baik
kepada siswa melalui pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan
kondisi sekolah, akan menyebabkan proses pembelajaran akan menjadi lebih
efektif, serta siswa pun menjadi lebih aktif dan kreatif karena mereka berada
dalam lingkungan belajar yang menyenangkan. Tata layanan pendidikan yang
berkualitas mengakibatkan prestasi siswa juga meningkat, baik dari aspek
akademik maupun nonakademik. Dampak positif lainnya dari tata layanan pendidikan
yang berkualitas ialah menurunnya jumlah siswa mengulang kelas atau yang
drop-out.
Uraian di atas menunjukkan bahwa sekolah yang telah berhasil menerapkan
MBS akan tercermin dari adanya kinerja sekolah yang kian membaik atau
meningkat. Dampak dari meningkatnya kinerja sekolah adalah pengelolaan sekolah
menjadi lebih efektif dan efisien. Di samping kinerja sekolah tersebut,
indikator lain yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan implementasi
MBS adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di
sekolah yang menjadikan sekolah lebih demokratis, transparan dan akuntabel.
B. PERENCANAAN
PENGEMBANGAN SEKOLAH
1.
Konsep Perencanaan
Setiap sekolah
harus mempuyai perencanaan dalam meingkatkan kualitas sekolah. Contoh
sederhananya adalah program sekolah untuk satu tahun ke depan. Selama ini kelemahan dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan adalah masalah
perencanaan dan dokumen, arsip, atau catatan kegiatan. Perencanaan jarang dilakukan, kalaupun ada biasanya tidak terdokumentasikan
dengan baik, dilanggar, atau bahkan tidak dilaksanakan.
Perencanaan
meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya,
berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Nawawi
(1997:10) mengatakan bahwa pada dasarnya
perencanaan berarti persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah
penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada
pencapaian tujuan tertentu.
Syaiful Sagala
(2004:19) mengatakan bahwa perencanaan (planning)
adalah fungsi manajemen yang menentukan secara jelas pemilihan pola-pola
pengarah untuk pengambil keputusan sehingga terdapat koordinasi dari demikian
banyak keputusan dalam suatu kurun waktu tertentu dan mengarah kepada
tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan
merupakan suatu proses yang memungkinkan seorang manajer melihat ke masa depan
dan menemukan berbagai alternatif arah kegiatan.
Jadi,
perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber-sumber daya secara
terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang
akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan (Sagala,
2004:19). Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi
pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya.
Dalam suatu
perencanaan perlu ditetapkan teknik/cara dan alat pengukur yang akan
dipergunakan untuk mengetahui tahap pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Usaha mengukur ketercapaian tujuan itu disebut evaluasi (Nawawi, 1997:26).
Evaluasi adalah proses penetapan seberapa jauh tujuan yang telah dirumuskan
dapat dicapai dengan mempergunakan cara kerja, alat, dan personil tertentu.
Dengan demikian usaha merencanakan cara evaluasi akan meliputi pula tindakan
kontrol terhadap efisiensi cara bekerja, keserasian dan ketepatan alat yang
dipergunakan, serta kemampuan personal dalam mewujudkan kerja.
Evaluasi
internal dapat dilakukan dengan analisis SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity,
dan Threats) yaitu menganalisis kekuatan dan kelemahan lembaga (internal),
serta peluang dan ancaman (eksternal) yang dihadapi. Evaluasi diri dilakukan
oleh tim secara objektif terhadap kinerja lembaga. Berdasarkan hasil analisis
tersebut kemudian dirumuskan isu atau permasalahan yang harus dicari
pemecahannya serta tindakan yang perlu dilakukan. Hal penting yang harus
diperhatikan dalam evaluasi diri adalah ketersediaan sumber daya dan prioritas
program.
Banghart dan Trull (dalam
Sagala, 2000:46) mengemukakan, “Educational planning is first of all a
rational process”. Pendapat ini menunjukkan bahwa perencanaan pendidikan
adalah awal dari proses-proses rasional, dan mengandung sifat optimisme yang
didasarkan atas kepercayaan bahwa berbagai permasalahan akan dapat diatasi.
Perencanaan pendidikan di sekolah harus luwes, mampu menyesuaikan diri terhadap
kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi penjelas dari tahap-tahap
yang dikehendaki dengan melibatkan sumber daya dalam pembuatan keputusan.
Rencana pengembangan sekolah
harus komprehensif. Sebab jika tidak, akan menyebabkan rencana kegiatan tahunan
sekolah tidak berkesinambungan dari tahun ke tahun. Setiap saat arah
pengembangan sekolah dapat bergeser atau berubah diwarnai oleh isu yang
menarik/hangat pada saat itu dan kepemimpinan sekolah. Dengan adanya rencana
pengembangan, sekolah tidak mudah terombang-ambingkan, karena sekolah sudah
memiliki arah yang jelas tentang tujuan yang ingin diraihnya.
Oleh karenanya, rencana
pengembangan sekolah harus memuat secara jelas hal-hal sebagai berikut.
1)
Visi sekolah, yang menggambarkan sekolah yang
bagaimana yang diinginkan di masa mendatang (jangka panjang).
2)
Misi sekolah, yang berisi tindakan/upaya untuk
mewujudkan visi sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya.
3)
Tujuan pengembangan sekolah, yang menjelaskan apa
yang ingin dicapai dalam upaya pengembangan sekolah pada kurun waktu menengah,
misalnya untuk 3-5 tahun.
4)
Tantangan nyata yang harus diatasi sekolah, yaitu
gambaran kesenjangan (gap) dari
tujuan yang diinginkan dan kondisi sekolah saat ini.
5)
Sasaran pengembangan sekolah, yaitu apa yang
diinginkan sekolah untuk jangka pendek, misalnya untuk satu tahun.
6)
Identifikasi fungsi-fungsi yang berperan penting
dalam pencapai sasaran tersebut.
7)
Analisis SWOT terhadap fungsi-fungsi tersebut,
sehingga ditemukan kekuatan (strength),
kelemahan (weakness), peluang (oportunity) dan ancaman (threat) dari setiap fungsi yang telah
diidentifikasi sebelumnya.
8)
Identifikasi alternatif langkah untuk mengatasi
kelemahan dan acaman dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki
sekolah.
9)
Rencana dan program sekolah yang dikembangkan
dari alternatif yang terpilih, guna mencapai sasaran yang ditetapkan.
2.
Tahapan dalam Penyusunan Rencana
Pengembangan Sekolah
Penyusunan RPS
bertujuan agar sekolah dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang
harus dilakukan sehingga tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah
dapat dicapai. Dalam RPS, semua program dan kegiatan pengembangan sekolah
mestinya sudah memperhitungkan harapan-harapan para warga sekolah yang berpentingan dan kondisi nyata sekolah. Oleh sebab
itu, proses perumusan RPS harus melibatkan semua warga sekolah.
Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) yang baik memiliki sejumlah ciri berikut.
1)
Komprehensif dan terintegrasi, yakni mencakup
perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan sekolah.
2)
Multi-tahun, yaitu mencakup periode beberapa
tahun-umumnya di sekolah dikembangkan untuk
jangka waktu empat-lima tahun.
Setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir.
3)
Multi-sumber, yaitu menunjukkan jumlah dan sumber
dana masing-masing program. Misalnya dari BOS, APBD Kabupaten/Kota, iuran orang
tua atau sumber lainnya.
4)
Disusun secara partisipatif oleh Kepala Sekolah,
Komite Sekolah dan Dewan Pendidik dengan melibatkan para pemangku-kepentingan
lainnya.
5)
Pelaksanaannya dimonitor oleh Komite Sekolah dan
pemangku-kepentingan yang lain (DBE1, 2006).
Menurut Kaufman, R. & English, F.W (1979), perencanaan pengembangan
sekolah terdiri dari sejumlah tahap berikut.
1) Mengidentifikasi kebutuhan (need) yang didasarkan pada keadaan
sekolah atau profil sekolah (what is) dan harapan stakeholder atau
standar (what should be).
2) Melakukan analisis kebutuhan yang didasarkan pada alternatif pemecahan
untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
3) Menetapkan sasaran atau tujuan.
4) Menetapkan program dan kegiatan.
5) Menetapkan anggaran.
6) Melakukan implementasi dan evaluasi.
Sementara
itu, dalam manual RPS yang diterbitkan oleh DBE1 (2006) dinyatakan bahwa ada
empat tahap penyusunan RPS.
1) Mengidentifikasi tantangan. Tujuan dari identifikasi tantangan adalah
mengidentifikasi kesenjangan antara harapan pemangku kepentingan (stakeholder)
dan keadaan atau profil sekolah serta memilih tantangan utama yang muncul.
2) Melakukan analisis tantangan. Pada tahap ini dilakukan identifikasi
penyebab tantangan utama dan melakukan identifikasi alternatif pemecahan untuk
mengatasi sebab utama tantangan.
3) Melakukan penyusunan program. Pada tahap ini terdapa tiga langkah yang
dilakukan yaitu menetapkan sasaran, menyusun program dan indikator
keberhasilan, serta menyusun kegiatan.
4) Menyusun rencana biaya dan pendapatan (RAPBS).
a.
Merumuskan visi
sekolah
Visi adalah
imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan pada masa
mendatang. Imajinasi ke depan seperti itu didasarkan pada SWOT
sekolah dan stakeholders, dan diyakini akan terjadi di masa datang.
Mungkin kita mengimajinasikan sekolah yang bermutu, diminati oleh masyarakat,
memiliki jumlah guru yang cukup dengan kualitas yang baik, fasilitas sekolah
yang baik, dan sebagainya.
Visi pada umumnya dirumuskan
dengan kalimat yang filosofis, bahkan seringkali mirip sebuah slogan, namun
tidak bombastis. Sering pula dirumuskan dalam bentuk kalimat yang khas, mudah
diingat dan terkait dengan istilah tertentu. Rumusan visi
yang baik memiliki ciri berikut.
a) Berorientasi ke masa depan (jangka waktu yang lama).
b) Menunjukkan keyakinan masa depan yang jauh lebih baik, sesuai dengan
norma dan harapan masyarakat.
c) Mencerminkan standar keunggulan dan cita-cita yang ingin dicapai.
d) Mencerminkan dorongan yang kuat akan tumbuhnya inspirasi, semangat, dan
komitmen warga sekolah dan sekitarnya.
e) Mampu menjadi dasar dan mendorong terjadinya perubahan dan pengembangan
sekolah ke arah yang lebih baik.
f) Menjadi dasar perumusan misi dan tujuan sekolah.
b.
Menyusun misi sekolah
Misi adalah tindakan atau upaya untuk mewujudkan visi. Dengan kata
lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam
visi dengan berbagai indikatornya. Contoh rumusan misi adalah sebagai berikut.
•
Melaksanakan pembelajaran dan
bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara
optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
•
Menumbuhkan semangat keunggulan
secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
•
Mendorong dan membantu setiap siswa
untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara lebih
optimal.
Dari contoh tersebut, tampak bahwa rumusan misi selalu dalam bentuk
kalimat yang menunjukkan “tindakan” dan bukan kalimat yang menunjukkan
“keadaan” sebagaimana pada rumusan visi.
c.
Merumuskan tujuan sekolah
Perumusan tujuan sekolah harus berdasar dari visi dan misi. Jika visi
dan misi terkait dengan jangka waktu yang sangat panjang, maka tujuan dikaitkan
dengan jangka waktu menengah. Dengan demikian tujuan pada dasarnya merupakan
tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah yang telah dicanangkan.
Sebaiknya tujuan tersebut dikaitkan dengan siklus program sekolah, misalnya
untuk jangka 4 tahunan.
d.
Menganalisis
tantangan
Tantangan merupakan
kesenjangan (gap) antara tujuan yang ingin dicapai sekolah dengan
kondisi sekolah saat ini. Tantangan harus “diatasi” selama kurun waktu
tertentu. Jika saat ini sekolah baru mencapai juara ketiga pada LKIR tingkat
kabupaten, sedangkan tujuan sekolah ingin mencapai juara pertama, maka
tantangan yang dihadapi sekolah adalah “dua peringkat”, yaitu dari juara ketiga
menjadi juara pertama.
e.
Menentukan sasaran sekolah
Berdasarkan pada
tantangan tersebut, tahap selanjutnya adalah merumuskan sasaran atau target
mutu yang akan dicapai oleh sekolah. Sasaran harus menggambarkan mutu dan
kuantitas yang ingin dicapai
dan terukur agar mudah melakukan evaluasi keberhasilannya. Meskipun sasaran
dirumuskan berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, namun perumusan sasaran
tersebut harus tetap mengacu pada
visi, misi, dan tujuan sekolah. Oleh karenanya, setiap sekolah harus memiliki
visi, misi, dan tujuan sekolah sebelum merumuskan sasarannya.
f.
Mengidentifikasi fungsi-fungsi
Setelah sasaran ditentukan, selanjutnya dilakukan identifikasi fungsi-fungsi
yang diperlukan untuk mencapai sasaran tersebut. Langkah ini harus dilakukan
sebagai persiapan dalam melakukan analisis SWOT. Fungsi-fungsi yang dimaksud,
misalnya untuk meningkatkan nilai ujian sekolah adalah fungsi proses belajar
mengajar (PBM) dan pendukung PBM, seperti: ketenagaan, kesiswaan, kurikulum,
perencanaan instruksional, sarana dan prasarana, serta hubungan sekolah dan
masyarakat. Selain itu terdapat pula fungsi-fungsi yang tidak terkait langsung
dengan proses belajar mengajar, misalnya pengelolaan keuangan dan pengembangan
iklim akademik sekolah.
Setelah fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran telah
diidentifikasi, maka langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan
masing-masing fungsi beserta faktor-faktornya melalui analisis SWOT (Strength, Weakness,
Opportunity, and Threat).
g.
Melakukan analisis SWOT
Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan
setiap fungsi dari keseluruhan fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran
yang telah ditetapkan. Oleh karena tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh
tingkat kesiapan masing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi, maka
analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi
tersebut, baik faktor internal maupun eksternal.
h.
Mengidentifikasi alternatif langkah pemecahan persoalan
Untuk mewujudkan sasaran di atas, sekolah mengidentifikasi kelemahan
dan ancaman yang dihadapi.
Contohnya dalam mencapai sasaran menjadi finalis pada
tingkat kota/kabupaten dalam bidang olah raga bola voli, yaitu waktu pelatihan
yang kurang intensif dan tidak adanya pengalaman Guru dalam melatih bola voli
kurang profesional serta sekolah tidak pernah melakukan uji-banding ke sekolah
lain. Disamping itu, terbatasnya fasilitas pengembangan olah raga bola voli
pada tingkat kecamatan maupun kota dan kondisi lapangan bola voli di sekolah
sebagian dalam keadaan rusak Berbagai peralatan olah raga voli yang dimiliki
sekolah juga masih kurang, termasuk bola voli. Selanjutnya untuk mengatasi
kelemahan atau ancaman tersebut, sekolah melakukan beberapa langkah sebagai
alternatif pemecahan persoalan berikut:
a)
Pengaktifan
tim bola voli sekolah
b) Peningkatan Prasarana dan sarana
olah raga bola voli
c) Peningkatan waktu latihan dan
uji-tanding
d) Pelatih dari luar sekolah
i.
Menyusun program peningkatan mutu
Dari berbagai alternatif langkah pemecahan persoalan yang ada, kepala sekolah
bersama-sama dengan unsur komite sekolah, menyusun dan merealisasikan rencana
dan program-programnya untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Rencana
yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang aspek-aspek mutu
yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus
melaksanakan, kapan dan di mana dilaksanakan, serta berapa biaya yang
diperlukan. Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan
dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orang tua peserta didik, baik
secara moral maupun financial.
j.
Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS)
Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah untuk
jangka waktu tertentu (periode), dengan alokasi sumber-sumber kepada setiap
bagian aktivitas. Anggaran memiliki peran penting di dalam perencanaan,
pengendalian, dan evaluasi aktivitas yang dilakukan oleh sekolah. Untuk itu, setiap
penanggung jawab program harus menjalankan aktivitas sesuai dengan anggaran
yang telah ditentukan sebelumnya. Karena anggaran memiliki kedudukan penting,
seorang penanggung jawab program harus mencatat anggaran serta melaporkan
realisasinya sehingga dapat diperbandingkan selisih antara anggaran dengan
pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan. Ada 3 (tiga) bagian
pokok anggaran suatu unit, yaitu: (1) target penerimaan, (2) rencana
pengeluaran, dan (3) sumber dana lainnya, misalnya sisa dana periode sebelumnya
yang menjadi saldo pada awal periode berjalan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah yang direalisasikan bisa jadi tidak
sama persis dengan anggarannya. Bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah
dianggarkan. Realisasi keuangan yang tidak sama dengan anggaran, terutama yang
cukup besar perbedaannya, harus dianalisis sebab-sebabnya. Apabila diperlukan
dapat dilakukan revisi anggaran agar fungsi anggaran dapat tetap berjalan.
Laporan bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah
dicapai berdasarkan pada rencana dan kendala yang dihadapi sekolah selama
pelaksanaan MBS. Tentunya untuk dapat menyusun laporan, kepala sekolah harus
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan setiap rencana yang
diajukan dalam proposal. Monitoring sebaiknya dilakukan secara periodik dan
diarahkan untuk mengetahui pelaksanaan setiap rencana, termasuk memberi bantuan
yang diperlukan jika ada permasalahan. Apabila dimungkinkan, monitoring dapat
dilakukan dengan melibatkan komite sekolah yang telah dibentuk. Laporan yang
harus disiapkan oleh sekolah terdiri atas laporan pelaksanaan rencana kerja
tahunan sekolah serta laporan pertanggungjawaban keuangan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pelaporan adalah sebagai berikut.
a)
Laporan rencana dan program
pelaksanaan.
Laporan ini dibuat secara periodik berdasarkan
rencana dan program kerja yang telah disusun. Laporan yang dibuat sekolah
terdiri atas laporan kemajuan setiap setengah semester atau semester, dan
laporan akhir yang disiapkan setelah tahun pelajaran berakhir. Laporan ini
dimaksudkan sebagai laporan kemajuan untuk melihat perkembangan dan kemajuan
yang telah dicapai, dan sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dialami selama
pelaksanaan kegiatan berlangsung. Berdasarkan data tersebut, dapat dilakukan
perbaikan atau perubahan terhadap rincian kegiatan yang direncanakan sebelumnya
agar sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan.
b)
Laporan keuangan
Bentuk laporan keuangan, bisa secara periodik,
rutin, atau incidental, apabila diperlukan. Laporan keuangan tersebut memiliki
2 (dua) fungsi utama yaitu:
1) sebagai informasi tentang kondisi keuangan yang dikelola untuk berbagai
pihak yang memerlukan, termasuk pemberi dana dan calon pemberi dana; serta
sebagai pertanggungjawaban atas pengelolaan
keuangan yang telah Dalam laporan keuangan yang dibuat, perlu dimuat
perbandingan data realisasi keuangan dengan anggaran yang telah disusun. Dalam
kondisi tertentu diperlukan revisi anggaran yang telah disusun tersebut. Bentuk
laporan keuangan yang perlu dibuat terdiri atas (1) laporan perkembangan
keuangan serta (2) laporan realisasi penggunaan dana
2) dilaksanakan.
c) Mekanisme Pelaporan
1) Pelaporan dapat
mengikuti mekanisme berikut.
2) Laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan dan keuangan sekolah dilakukan
setiap akhir setengah semester atau semester, paling lambat minggu ke-2 pada
bulan berikutnya setelah setengah atau satu semester berakhir.
3) Laporan tersebut harus sudah diperiksa oleh komite sekolah mengenai
keakuratan dan kebenarannya.
4) Laporan akhir dibuat pada setiap akhir tahun ajaran, paling lambat satu
minggu setelah masuk tahun ajaran berikutnya.
5) Laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan dikirimkan kepada Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota.
6) Laporan pelaksanaan kegiatan dilampiri dengan copy bukti/dokumen.
Sedangkan laporan keuangan dikirim tanpa dilampiri dengan bukti/dokumen
pengeluaran, baik asli maupun copy-nya.
7) Bukti/dokumen realisasi pengeluaran keuangan disimpan di sekolah,
tetapi harus siap bila diperiksa setiap saat oleh tim monitoring atau petugas
yang berwenang.
8) Laporan tetap dibuat dan dikirim walaupun tidak/belum ada realisasi
pengeluaran dari dana yang telah dianggarkan.
9) Berdasarkan pada laporan kemajuan dan laporan akhir tahun yang telah
dibuat oleh sekolah, maka sekolah dapat menggunakan hasil-hasil yang telah
dicapai sebelumnya sebagai bahan pertimbangan untuk merencanakan sasaran serta
rencana dan program pelaksanaan tahun berikutnya.
Komentar
Posting Komentar