Implementasi manajemen berbasis sekolah


IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

A.    STRATEGI IMPLEMENTASI MBS
1.      Strategi Sukses Implementasi MBS
Menurut Wohlstetter dan Mohrman, dkk. (1997), terdapat empat kewenangan (otonomi) dan tiga prasyarat yang bersifat organisasional yang seharusnya dimiliki sekolah dalam mengimplementasikan MBS. Hal itu berkaitan dengan: (1) kekuasaan (power) untuk mengambil keputusan, (2) pengetahuan dan keterampilan, termasuk untuk mengambil keputusan yang baik dan pengelolaan secara profesional, (3) informasi yang diperlukan oleh sekolah untuk mengambil keputusan, (4) penghargaan atas prestasi (reward), (5) panduan instruksional (pembelajaran), seperti rumusan visi dan misi sekolah yang menfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, (6) kepemimpinan yang mengupayakan kekompakan (kohesif) dan fokus pada upaya perbaikan atau perubahan, serta (7) sumber daya yang mendukung.
Di samping itu, penerapan MBS di sekolah juga hendaknya memperhatikan karakteristik dari MBS, baik dilihat dari aspek input, proses dan output. Pemahaman terhadap prinsip MBS dan karaketeristik MBS akan membawa sekolah kepada penerapan MBS yang lebih baik. Pada akhirnya mutu pendidikan yang diharapkan dapat tercapai dan dipertanggungjawabkan, karena pelaksanaannya dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

2.      Faktor Pendukung Kesuksesan Implementasi MBS
Menurut Nurkholis (2003:264), ada enam faktor pendukung keberhasilan implementasi MBS. Keenamnya mencakup: political will, finansial, sumber daya manusia, budaya sekolah, kepemimpinan, dan keorganisasian.
Keberhasilan implementasi MBS di Indonesia tidak terlepas dari dasar hukum implementasi MBS yang tertuang dalam berbagai kebijakan pemerintah. Walaupun boleh dikatakan penerapan MBS lebih dahulu terjadi dibandingkan dengan dasar hukum pelaksanaannya, namun dukungan yang nyata dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan menjadi dasar bagi sekolah untuk lebih leluasa dalam mengembangkan pendidikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Salah satu contoh dukungan pemerintah dalam pelaksanaan MBS, adalah adanya panduan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
Aspek finansial atau keuangan merupakan faktor penting bagi sekolah dalam mengimplementasikan MBS. Mulai Tahun 1999 sampai dengan Tahun 2007, implementasi MBS mendapatkan dukungan dari lembaga-lembaga donor internasional dan negara-negara tetangga, di antaranya adalah Unesco, New Zealand Aid, Asian Development Bank, USAID, dan AusAID. Sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan implementasi MBS.
Faktor budaya sekolah rata-rata belum bisa mendukung kesuksesan implementasi MBS sedangkan masih banyak warga sekolah yang tidak perduli terhadap kemajuan sekolahnya. Oleh karena itu, perlu dibangun budaya sekolah yang mendukung implementasi MBS, seperti budaya untuk maju, bekerja keras, inovatif, dan sebagainya untuk mencapai peningkatan mutu sekolah.
Kepemimpinan dan organisasi yang efektif merupakan faktor penting lainnya untuk keberhasilan implementasi MBS. Kepemimpinan yang efektif tercapai apabila kepala sekolah memiliki kemampuan profesional di bidangnya. Kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang mampu berperan sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator. Di samping itu, sekolah sebagai organisasi harus diubah dan dikembangkan. Perubahan dan pengembangan organisasi sekolah harus diawali dari perubahan individu dan lingkungan kerja secara bertahap, sehingga perubahan sekolah akan berjalan baik apabila perubahan organisasi itu berdampak pada perbaikan kehidupan para guru dan stafnya.

3.      Ukuran Keberhasilan Implementasi MBS
Salah satu ukuran penting yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah adalah prestasi belajar siswa. Ukuran keberhasilan implementasi MBS tidak terlepas dari tiga pilar kebijakan pendidikan nasional, khususnya pilar ke dua dan ketiga, yaitu pemerataan dan peningkatan akses serta peningkatan mutu dan tata layanan.
Pada aspek pemerataan dan peningkatan akses, keberhasilan MBS dapat dilihat dari kemampuan sekolah dan daerah dalam menangani masalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan. MBS dikatakan berhasil apabila jumlah anak usia sekolah yang bersekolah meningkat, khususnya dari kelompok masyarakat berasal dari daerah pedesaan dan terpencil, keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi, sosial dan budaya, gender, serta penyandang cacat. Ukuran-ukuran kuantitatif yang dapat digunakan adalah nilai angka partisipasi kasar (APK), angka partisipasi murni (APM), angka transisi (AT).
Dari segi indikator aspek peningkatan mutu, keberhasilan implementasi MBS dapat dilihat dari meningkatnya prestasi akademik maupun nonakademik Sedangkan indikator tata layanan pendidikan ditunjukkan oleh sejauh mana peningkatan layanan pendidikan di sekolah itu terjadi. Layanan yang lebih baik kepada siswa melalui pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, akan menyebabkan proses pembelajaran akan menjadi lebih efektif, serta siswa pun menjadi lebih aktif dan kreatif karena mereka berada dalam lingkungan belajar yang menyenangkan. Tata layanan pendidikan yang berkualitas mengakibatkan prestasi siswa juga meningkat, baik dari aspek akademik maupun nonakademik. Dampak positif lainnya dari tata layanan pendidikan yang berkualitas ialah menurunnya jumlah siswa mengulang kelas atau yang drop-out.
Uraian di atas menunjukkan bahwa sekolah yang telah berhasil menerapkan MBS akan tercermin dari adanya kinerja sekolah yang kian membaik atau meningkat. Dampak dari meningkatnya kinerja sekolah adalah pengelolaan sekolah menjadi lebih efektif dan efisien. Di samping kinerja sekolah tersebut, indikator lain yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan implementasi MBS adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di sekolah yang menjadikan sekolah lebih demokratis, transparan dan akuntabel.

B.     PERENCANAAN PENGEMBANGAN SEKOLAH
1.      Konsep Perencanaan
Setiap sekolah harus mempuyai perencanaan dalam meingkatkan kualitas sekolah. Contoh sederhananya adalah program sekolah untuk satu tahun ke depan. Selama ini kelemahan dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan adalah masalah perencanaan dan dokumen, arsip, atau catatan kegiatan. Perencanaan jarang dilakukan, kalaupun ada biasanya tidak terdokumentasikan dengan baik, dilanggar, atau bahkan tidak dilaksanakan.
Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Nawawi (1997:10) mengatakan bahwa pada dasarnya perencanaan berarti persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Syaiful Sagala (2004:19) mengatakan bahwa perencanaan (planning) adalah fungsi manajemen yang menentukan secara jelas pemilihan pola-pola pengarah untuk pengambil keputusan sehingga terdapat koordinasi dari demikian banyak keputusan dalam suatu kurun waktu tertentu dan mengarah kepada tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan merupakan suatu proses yang memungkinkan seorang manajer melihat ke masa depan dan menemukan berbagai alternatif arah kegiatan.
Jadi, perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber-sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan (Sagala, 2004:19). Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya.
Dalam suatu perencanaan perlu ditetapkan teknik/cara dan alat pengukur yang akan dipergunakan untuk mengetahui tahap pencapaian tujuan yang telah dirumuskan. Usaha mengukur ketercapaian tujuan itu disebut evaluasi (Nawawi, 1997:26). Evaluasi adalah proses penetapan seberapa jauh tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan mempergunakan cara kerja, alat, dan personil tertentu. Dengan demikian usaha merencanakan cara evaluasi akan meliputi pula tindakan kontrol terhadap efisiensi cara bekerja, keserasian dan ketepatan alat yang dipergunakan, serta kemampuan personal dalam mewujudkan kerja.
Evaluasi internal dapat dilakukan dengan analisis SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity, dan Threats) yaitu menganalisis kekuatan dan kelemahan lembaga (internal), serta peluang dan ancaman (eksternal) yang dihadapi. Evaluasi diri dilakukan oleh tim secara objektif terhadap kinerja lembaga. Berdasarkan hasil analisis tersebut kemudian dirumuskan isu atau permasalahan yang harus dicari pemecahannya serta tindakan yang perlu dilakukan. Hal penting yang harus diperhatikan dalam evaluasi diri adalah ketersediaan sumber daya dan prioritas program.
Banghart dan Trull (dalam Sagala, 2000:46) mengemukakan, “Educational planning is first of all a rational process”. Pendapat ini menunjukkan bahwa perencanaan pendidikan adalah awal dari proses-proses rasional, dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa berbagai permasalahan akan dapat diatasi. Perencanaan pendidikan di sekolah harus luwes, mampu menyesuaikan diri terhadap kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi penjelas dari tahap-tahap yang dikehendaki dengan melibatkan sumber daya dalam pembuatan keputusan.
Rencana pengembangan sekolah harus komprehensif. Sebab jika tidak, akan menyebabkan rencana kegiatan tahunan sekolah tidak berkesinambungan dari tahun ke tahun. Setiap saat arah pengembangan sekolah dapat bergeser atau berubah diwarnai oleh isu yang menarik/hangat pada saat itu dan kepemimpinan sekolah. Dengan adanya rencana pengembangan, sekolah tidak mudah terombang-ambingkan, karena sekolah sudah memiliki arah yang jelas tentang tujuan yang ingin diraihnya.
Oleh karenanya, rencana pengembangan sekolah harus memuat secara jelas hal-hal sebagai berikut.
1)      Visi sekolah, yang menggambarkan sekolah yang bagaimana yang diinginkan di masa mendatang (jangka panjang).
2)      Misi sekolah, yang berisi tindakan/upaya untuk mewujudkan visi sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya.
3)      Tujuan pengembangan sekolah, yang menjelaskan apa yang ingin dicapai dalam upaya pengembangan sekolah pada kurun waktu menengah, misalnya untuk 3-5 tahun.
4)      Tantangan nyata yang harus diatasi sekolah, yaitu gambaran kesenjangan (gap) dari tujuan yang diinginkan dan kondisi sekolah saat ini.
5)      Sasaran pengembangan sekolah, yaitu apa yang diinginkan sekolah untuk jangka pendek, misalnya untuk satu tahun.
6)      Identifikasi fungsi-fungsi yang berperan penting dalam pencapai sasaran tersebut.
7)      Analisis SWOT terhadap fungsi-fungsi tersebut, sehingga ditemukan kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (oportunity) dan ancaman (threat) dari setiap fungsi yang telah diidentifikasi sebelumnya.
8)      Identifikasi alternatif langkah untuk mengatasi kelemahan dan acaman dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki sekolah.
9)      Rencana dan program sekolah yang dikembangkan dari alternatif yang terpilih, guna mencapai sasaran yang ditetapkan.

2.      Tahapan dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah
Penyusunan RPS bertujuan agar sekolah dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan sehingga tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah dapat dicapai. Dalam RPS, semua program dan kegiatan pengembangan sekolah mestinya sudah memperhitungkan harapan-harapan para warga sekolah yang berpentingan dan kondisi nyata sekolah. Oleh sebab itu, proses perumusan RPS harus melibatkan semua warga sekolah.
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) yang baik memiliki sejumlah ciri berikut.
1)      Komprehensif dan terintegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan sekolah.
2)      Multi-tahun, yaitu mencakup periode beberapa tahun-umumnya di sekolah dikembangkan untuk jangka waktu empat-lima tahun. Setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir.
3)      Multi-sumber, yaitu menunjukkan jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari BOS, APBD Kabupaten/Kota, iuran orang tua atau sumber lainnya.
4)      Disusun secara partisipatif oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Dewan Pendidik dengan melibatkan para pemangku-kepentingan lainnya.
5)      Pelaksanaannya dimonitor oleh Komite Sekolah dan pemangku-kepentingan yang lain (DBE1, 2006).
Menurut Kaufman, R. & English, F.W (1979), perencanaan pengembangan sekolah terdiri dari sejumlah tahap berikut.
1)      Mengidentifikasi kebutuhan (need) yang didasarkan pada keadaan sekolah atau profil sekolah (what is) dan harapan stakeholder atau standar (what should be).
2)      Melakukan analisis kebutuhan yang didasarkan pada alternatif pemecahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
3)      Menetapkan sasaran atau tujuan.
4)      Menetapkan program dan kegiatan.
5)      Menetapkan anggaran.
6)      Melakukan implementasi dan evaluasi.
Sementara itu, dalam manual RPS yang diterbitkan oleh DBE1 (2006) dinyatakan bahwa ada empat tahap penyusunan RPS.
1)      Mengidentifikasi tantangan. Tujuan dari identifikasi tantangan adalah mengidentifikasi kesenjangan antara harapan pemangku kepentingan (stakeholder) dan keadaan atau profil sekolah serta memilih tantangan utama yang muncul.
2)      Melakukan analisis tantangan. Pada tahap ini dilakukan identifikasi penyebab tantangan utama dan melakukan identifikasi alternatif pemecahan untuk mengatasi sebab utama tantangan.
3)      Melakukan penyusunan program. Pada tahap ini terdapa tiga langkah yang dilakukan yaitu menetapkan sasaran, menyusun program dan indikator keberhasilan, serta menyusun kegiatan.
4)      Menyusun rencana biaya dan pendapatan (RAPBS).

a.      Merumuskan visi sekolah
Visi adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan pada masa mendatang. Imajinasi ke depan seperti itu didasarkan pada SWOT sekolah dan stakeholders, dan diyakini akan terjadi di masa datang. Mungkin kita mengimajinasikan sekolah yang bermutu, diminati oleh masyarakat, memiliki jumlah guru yang cukup dengan kualitas yang baik, fasilitas sekolah yang baik, dan sebagainya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat yang filosofis, bahkan seringkali mirip sebuah slogan, namun tidak bombastis. Sering pula dirumuskan dalam bentuk kalimat yang khas, mudah diingat dan terkait dengan istilah tertentu. Rumusan visi yang baik memiliki ciri berikut.
a)      Berorientasi ke masa depan (jangka waktu yang lama).
b)      Menunjukkan keyakinan masa depan yang jauh lebih baik, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
c)      Mencerminkan standar keunggulan dan cita-cita yang ingin dicapai.
d)     Mencerminkan dorongan yang kuat akan tumbuhnya inspirasi, semangat, dan komitmen warga sekolah dan sekitarnya.
e)      Mampu menjadi dasar dan mendorong terjadinya perubahan dan pengembangan sekolah ke arah yang lebih baik.
f)       Menjadi dasar perumusan misi dan tujuan sekolah.
b.       Menyusun misi sekolah
Misi adalah tindakan atau upaya untuk mewujudkan visi. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya. Contoh rumusan misi adalah sebagai berikut.
         Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
         Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
         Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara lebih optimal.
Dari contoh tersebut, tampak bahwa rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan “tindakan” dan bukan kalimat yang menunjukkan “keadaan” sebagaimana pada rumusan visi.

c.       Merumuskan tujuan sekolah
Perumusan tujuan sekolah harus berdasar dari visi dan misi. Jika visi dan misi terkait dengan jangka waktu yang sangat panjang, maka tujuan dikaitkan dengan jangka waktu menengah. Dengan demikian tujuan pada dasarnya merupakan tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah yang telah dicanangkan. Sebaiknya tujuan tersebut dikaitkan dengan siklus program sekolah, misalnya untuk jangka 4 tahunan.
d.      Menganalisis tantangan
Tantangan merupakan kesenjangan (gap) antara tujuan yang ingin dicapai sekolah dengan kondisi sekolah saat ini. Tantangan harus “diatasi” selama kurun waktu tertentu. Jika saat ini sekolah baru mencapai juara ketiga pada LKIR tingkat kabupaten, sedangkan tujuan sekolah ingin mencapai juara pertama, maka tantangan yang dihadapi sekolah adalah “dua peringkat”, yaitu dari juara ketiga menjadi juara pertama.

e.        Menentukan sasaran sekolah
Berdasarkan pada tantangan tersebut, tahap selanjutnya adalah merumuskan sasaran atau target mutu yang akan dicapai oleh sekolah. Sasaran harus menggambarkan mutu dan kuantitas yang ingin dicapai dan terukur agar mudah melakukan evaluasi keberhasilannya. Meskipun sasaran dirumuskan berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, namun perumusan sasaran tersebut harus tetap mengacu pada visi, misi, dan tujuan sekolah. Oleh karenanya, setiap sekolah harus memiliki visi, misi, dan tujuan sekolah sebelum merumuskan sasarannya.

f.       Mengidentifikasi fungsi-fungsi
Setelah sasaran ditentukan, selanjutnya dilakukan identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran tersebut. Langkah ini harus dilakukan sebagai persiapan dalam melakukan analisis SWOT. Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya untuk meningkatkan nilai ujian sekolah adalah fungsi proses belajar mengajar (PBM) dan pendukung PBM, seperti: ketenagaan, kesiswaan, kurikulum, perencanaan instruksional, sarana dan prasarana, serta hubungan sekolah dan masyarakat. Selain itu terdapat pula fungsi-fungsi yang tidak terkait langsung dengan proses belajar mengajar, misalnya pengelolaan keuangan dan pengembangan iklim akademik sekolah.
Setelah fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran telah diidentifikasi, maka langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan masing-masing fungsi beserta faktor-faktornya melalui analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, and Threat).


g.      Melakukan analisis SWOT
Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Oleh karena tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh tingkat kesiapan masing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi, maka analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi tersebut, baik faktor internal maupun eksternal.

h.      Mengidentifikasi alternatif langkah pemecahan persoalan
Untuk mewujudkan sasaran di atas, sekolah mengidentifikasi kelemahan dan ancaman yang dihadapi. Contohnya dalam mencapai sasaran menjadi finalis pada tingkat kota/kabupaten dalam bidang olah raga bola voli, yaitu waktu pelatihan yang kurang intensif dan tidak adanya pengalaman Guru dalam melatih bola voli kurang profesional serta sekolah tidak pernah melakukan uji-banding ke sekolah lain. Disamping itu, terbatasnya fasilitas pengembangan olah raga bola voli pada tingkat kecamatan maupun kota dan kondisi lapangan bola voli di sekolah sebagian dalam keadaan rusak Berbagai peralatan olah raga voli yang dimiliki sekolah juga masih kurang, termasuk bola voli. Selanjutnya untuk mengatasi kelemahan atau ancaman tersebut, sekolah melakukan beberapa langkah sebagai alternatif pemecahan persoalan berikut:
a)      Pengaktifan tim bola voli sekolah
b)      Peningkatan Prasarana dan sarana olah raga bola voli
c)      Peningkatan waktu latihan dan uji-tanding
d)     Pelatih dari luar sekolah

i.        Menyusun program peningkatan mutu
Dari berbagai alternatif langkah pemecahan persoalan yang ada, kepala sekolah bersama-sama dengan unsur komite sekolah, menyusun dan merealisasikan rencana dan program-programnya untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang aspek-aspek mutu yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus melaksanakan, kapan dan di mana dilaksanakan, serta berapa biaya yang diperlukan. Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orang tua peserta didik, baik secara moral maupun financial.
                                             
j.        Anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS)
Anggaran adalah rencana yang diformulasikan dalam bentuk rupiah untuk jangka waktu tertentu (periode), dengan alokasi sumber-sumber kepada setiap bagian aktivitas. Anggaran memiliki peran penting di dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi aktivitas yang dilakukan oleh sekolah. Untuk itu, setiap penanggung jawab program harus menjalankan aktivitas sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan sebelumnya. Karena anggaran memiliki kedudukan penting, seorang penanggung jawab program harus mencatat anggaran serta melaporkan realisasinya sehingga dapat diperbandingkan selisih antara anggaran dengan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut untuk perbaikan. Ada 3 (tiga) bagian pokok anggaran suatu unit, yaitu: (1) target penerimaan, (2) rencana pengeluaran, dan (3) sumber dana lainnya, misalnya sisa dana periode sebelumnya yang menjadi saldo pada awal periode berjalan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, jumlah yang direalisasikan bisa jadi tidak sama persis dengan anggarannya. Bisa kurang atau lebih dari jumlah yang telah dianggarkan. Realisasi keuangan yang tidak sama dengan anggaran, terutama yang cukup besar perbedaannya, harus dianalisis sebab-sebabnya. Apabila diperlukan dapat dilakukan revisi anggaran agar fungsi anggaran dapat tetap berjalan.
Laporan bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai berdasarkan pada rencana dan kendala yang dihadapi sekolah selama pelaksanaan MBS. Tentunya untuk dapat menyusun laporan, kepala sekolah harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan setiap rencana yang diajukan dalam proposal. Monitoring sebaiknya dilakukan secara periodik dan diarahkan untuk mengetahui pelaksanaan setiap rencana, termasuk memberi bantuan yang diperlukan jika ada permasalahan. Apabila dimungkinkan, monitoring dapat dilakukan dengan melibatkan komite sekolah yang telah dibentuk. Laporan yang harus disiapkan oleh sekolah terdiri atas laporan pelaksanaan rencana kerja tahunan sekolah serta laporan pertanggungjawaban keuangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaporan adalah sebagai berikut.
a)      Laporan rencana dan program pelaksanaan.
Laporan ini dibuat secara periodik berdasarkan rencana dan program kerja yang telah disusun. Laporan yang dibuat sekolah terdiri atas laporan kemajuan setiap setengah semester atau semester, dan laporan akhir yang disiapkan setelah tahun pelajaran berakhir. Laporan ini dimaksudkan sebagai laporan kemajuan untuk melihat perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai, dan sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dialami selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Berdasarkan data tersebut, dapat dilakukan perbaikan atau perubahan terhadap rincian kegiatan yang direncanakan sebelumnya agar sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
b)      Laporan keuangan
Bentuk laporan keuangan, bisa secara periodik, rutin, atau incidental, apabila diperlukan. Laporan keuangan tersebut memiliki 2 (dua) fungsi utama yaitu:
1)      sebagai informasi tentang kondisi keuangan yang dikelola untuk berbagai pihak yang memerlukan, termasuk pemberi dana dan calon pemberi dana; serta
sebagai pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan yang telah Dalam laporan keuangan yang dibuat, perlu dimuat perbandingan data realisasi keuangan dengan anggaran yang telah disusun. Dalam kondisi tertentu diperlukan revisi anggaran yang telah disusun tersebut. Bentuk laporan keuangan yang perlu dibuat terdiri atas (1) laporan perkembangan keuangan serta (2) laporan realisasi penggunaan dana
2)      dilaksanakan.
c)      Mekanisme Pelaporan
1)      Pelaporan dapat mengikuti mekanisme berikut.
2)      Laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan dan keuangan sekolah dilakukan setiap akhir setengah semester atau semester, paling lambat minggu ke-2 pada bulan berikutnya setelah setengah atau satu semester berakhir.
3)      Laporan tersebut harus sudah diperiksa oleh komite sekolah mengenai keakuratan dan kebenarannya.
4)      Laporan akhir dibuat pada setiap akhir tahun ajaran, paling lambat satu minggu setelah masuk tahun ajaran berikutnya.
5)      Laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6)      Laporan pelaksanaan kegiatan dilampiri dengan copy bukti/dokumen. Sedangkan laporan keuangan dikirim tanpa dilampiri dengan bukti/dokumen pengeluaran, baik asli maupun copy-nya.
7)      Bukti/dokumen realisasi pengeluaran keuangan disimpan di sekolah, tetapi harus siap bila diperiksa setiap saat oleh tim monitoring atau petugas yang berwenang.
8)      Laporan tetap dibuat dan dikirim walaupun tidak/belum ada realisasi pengeluaran dari dana yang telah dianggarkan.
9)      Berdasarkan pada laporan kemajuan dan laporan akhir tahun yang telah dibuat oleh sekolah, maka sekolah dapat menggunakan hasil-hasil yang telah dicapai sebelumnya sebagai bahan pertimbangan untuk merencanakan sasaran serta rencana dan program pelaksanaan tahun berikutnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model-Model Pembelajaran Pkn di SD

Contoh Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Cecimpedan lan Wewangsalan Bali