PROFESI KEGURUAN
CIRI-CIRI PROFESI
Profesi memiliki berbagai ciri-ciri, berikut akan diuraikan ciri-ciri
profesi menurut para ahli sebagai berikut.
Menurut Robert W. Richey (dalam Libran, 2012)
menyatakan bahwa, Ciri-ciri suatu profesi sebagai
berikut:
1.
Seorang pekerja professional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk
mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang
mendukung kealiannya.
2.
Lebih mementingkan pelayanan
kemanusiaan yang ideal dari pada kepentingan pribadi.
3.
Memiliki kualifikasi tertentu untuk
memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan
jabatan.
4.
Memiliki kode etik yang mengatur
keanggotaan, tingkah laku, sikap
serta kerja.
5.
Membutuhkan sesuatu kegiatan
intelektual yang tinggi.
6.
Adanya organisasi yang dapat
meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotannya.
7.
Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian.
8.
Memandang profesi sebagai suatu
karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Menurut Artikel
dalam International Encyclopedia of education (dalam Harimurty, 2012)
menyatakan bahwa, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2.
Suatu teknik intelektual.
3.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis.
4.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat
diselenggarakan.
6.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok
yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
8.
Pengakuan sebagai profesi.
9.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Abdi (2013) menyatakan bahwa, Secara umum ada beberapa
ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan
suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Menurut Rachman Nata Widjaya (dalam dalam Satori,
2007:1.6) menyatakan bahwa, Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Ada standar untuk kerja yang baku dan
jelas.
2.
Ada lembaga pendidikan khusus yang
menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta
bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi
itu.
3.
Ada organisasi profesi yang mewadahi
para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan
kesejahteraannya.
4.
Ada etika dan kode etik yang mengatur
perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5.
Ada sistem imbalan terhadap jasa
layanannya yang adil dan baku.
6.
Ada pengakuan dari masyarakat
(profesional, penguasa dan anam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Menurut D.Westby Gibson (dalam Satori, 2007;1.6-1.7)
menyatakan bahwa, Ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut.
1.
Pengakuan oleh masyarakat terhadap
layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang
dikategorikan sebagai suatu profesi.
2.
Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu
yang menjadi landasan sejumlah tehnik dan prosedur yang unik.
3.
Diperlukannya persiapan yang sengaja
dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
4.
Dimilikinya mekanisme untuk
menjaring, sehingga hanya untuk mereka yang dianggap kompeten yang
diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5.
Dimilikimya organisasi profesional,
yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar,
juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk
tindak etis profesional pada anggotanya.
Menurut Rachman Nata
Widjaya (dalam Djumiran) Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri
adalah sebagai berikut.
1.
Ada
standar untuk kerja yang baku dan jelas.
2.
Ada
lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan
jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu
pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3.
Ada
organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan
memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4.
Ada etika dan
kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan
kliennya.
5.
Ada sistem
imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
6.
Ada
pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan anam) terhadap pekerjaan
itu sebagai suatu profesi.
Menurut Somesi (dalam
Djumiran) mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih rinci sebagai berikut :
1.
Suatu
jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikansi sosial.
2.
Jabatan
yang menuntut ketrampilan / keahlian tertentu.
3.
Ketrampilan
/ keahlian yang dituntut jaabatan itu didapat melalui pemecahan dengan
menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.
Jabatan
itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas,sistematis dan
eksplisit,yang bukan sekedar pendapat khalayak umum.
5.
Jabatan
itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6.
Proses
pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri.
7.
Dalam
memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada
kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8.
Tiap
anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan jadgment terhadap
permasalahan profesi yang dihadapi.
9.
Dalam
prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonom dan bebas dari campur
tangan orang luar.
10. Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam
masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Menurut D.Westby
Gibson (dalam Pudjawan) menjabarkan ciri-ciri profesi sebagai berikut.
1.
Pengakuan
oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh
kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
2.
Dimilikinya
sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah tehnikdan prosedur yang
unik.
3.
Diperlukannya
persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu
pekerjaan profesional.
4.
Dimiklinya
mekanisme untuk menjaring, sehingga hanya untuk mereka yang dianggap kompeten
yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5.
Dimilikimya
organisasi profesional, yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari
saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan
kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.
Menurut Sutan Zanti
Arbi dan Syahmiar Syahrun (dalam Djumiran) juga mengemukakan beberapa ciri
pokok jabatan profesional sebagai berikut.
1.
Pekerjaan
itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal.
2.
Pekerjaan
itu mendapat pengakuan dari masyarakat.
3.
Adanya
pengawasan dari suatu organisasi profesi.
4.
Mempunyai
kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab proses
tersebut.
Menurut Satori, dkk. (dalam
Pudjawan)
pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Ada
standar untuk kerja yang baku dan jelas.
2. Ada
lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan
jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu
pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3. Ada
organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan
memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada
etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam
memperlakukan kliennya.
5. Ada
sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
6. Ada
pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan aman) terhadap pekerjaan
itu sebagai suatu profesi.
Sanusi dalam Satori (2007:8)
mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih rinci sebagai berikut.
1. Suatu
jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikansi sosial.
2. Jabatan
yang menuntut ketrampilan/keahlian tertentu.
3. Ketrampilan/keahlian
yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan dengan menggunakan teori
dan metode ilmiah.
4. Jabatan
itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematis dan
eksplisit, yang bukan sekedar pendapat khalayak umum.
5. Jabatan
itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6. Proses
pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri.
7. Dalam
memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada
kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8. Tiap
anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan jadgment permasalahan profesi yang dihadapi.
9. Dalam
prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur
tangan orang luar.
10. Jabatan
itu mempunyai prestise yang tinggi
dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
DAFTAR PUSTAKA
Abdi, Anwara. 2013. Etika, Profesi
dan Profesionalisme. Tersedia pada http://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/02/etika-profesi-dan-profesionalisme/.
Diakses pada 23 Februari 2014.
Harimurty, Firman. 2012. Ciri Khas Profesi. Tersedia pada http://firmanharimurty.blogspot.com/2012/12/ciri-khas-profesi.html.
Diakses pada 23 Februari 2014.
Libran, Sary Putry. 2012. Pengertian
Profesi dan Ciri-ciri Profesi . Tersedia pada http://sarydamy.blogspot.com/2012/12/profesi.html.
Diakses pada 23 Februari 2014.
Satori,
Djam’an. 2007. Profesi Keguruan.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Djumiran. 2009. Profesi Keguruan.
DIKTI
Pudjawan, Ketut. 2013. Profesi
Keguruan. Singraja: Universitas Pendidikan Ganesha.
CATATAN
Komentar
Posting Komentar