PROFESI KEGURUAN


CIRI-CIRI PROFESI

Profesi memiliki berbagai ciri-ciri, berikut akan diuraikan ciri-ciri profesi menurut para ahli sebagai berikut.
Menurut Robert W. Richey (dalam Libran, 2012) menyatakan bahwa, Ciri-ciri suatu profesi sebagai berikut:
1.        Seorang pekerja professional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung kealiannya.
2.        Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang  ideal dari pada kepentingan pribadi.
3.        Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.        Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta kerja.
5.        Membutuhkan sesuatu kegiatan intelektual yang tinggi.
6.        Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotannya.
7.        Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian.
8.        Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education (dalam Harimurty, 2012) menyatakan bahwa, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.        Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2.        Suatu teknik intelektual.
3.        Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.        Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.        Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.        Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.        Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
8.        Pengakuan sebagai profesi.
9.        Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10.    Hubungan yang erat dengan profesi lain.

Abdi (2013) menyatakan bahwa, Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1.        Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.        Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.        Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
4.        Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.        Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Menurut Rachman Nata Widjaya (dalam dalam Satori, 2007:1.6) menyatakan bahwa, Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.        Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
2.        Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3.        Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4.        Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5.        Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
6.        Ada pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan anam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Menurut D.Westby Gibson (dalam Satori, 2007;1.6-1.7) menyatakan bahwa, Ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut.
1.        Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
2.        Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah tehnik dan prosedur yang unik.
3.        Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
4.        Dimilikinya mekanisme untuk menjaring, sehingga hanya untuk mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5.        Dimilikimya organisasi profesional, yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.
Menurut Rachman Nata Widjaya (dalam Djumiran) Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri adalah sebagai berikut.
1.        Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
2.        Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3.        Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4.        Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5.        Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
6.        Ada pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan anam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Menurut Somesi (dalam Djumiran) mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih rinci sebagai berikut :
1.        Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikansi sosial.
2.        Jabatan yang menuntut ketrampilan / keahlian tertentu.
3.        Ketrampilan / keahlian yang dituntut jaabatan itu didapat melalui pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.        Jabatan itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas,sistematis dan eksplisit,yang bukan sekedar pendapat khalayak umum.
5.        Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6.        Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
7.        Dalam memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8.        Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan jadgment terhadap permasalahan profesi yang dihadapi.
9.        Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
10.    Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Menurut D.Westby Gibson (dalam Pudjawan) menjabarkan ciri-ciri profesi sebagai berikut.

1.        Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
2.        Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah tehnikdan prosedur yang unik.
3.        Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
4.        Dimiklinya mekanisme untuk menjaring, sehingga hanya untuk mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5.        Dimilikimya organisasi profesional, yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.
Menurut Sutan Zanti Arbi dan Syahmiar Syahrun (dalam Djumiran) juga mengemukakan beberapa ciri pokok jabatan profesional sebagai berikut.
1.        Pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal.
2.        Pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat.
3.        Adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi.
4.        Mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab proses tersebut.
Menurut Satori, dkk. (dalam Pudjawan) pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1.    Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
2.    Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3.    Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4.    Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5.    Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
6.    Ada pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan aman) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Sanusi dalam Satori (2007:8) mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih rinci sebagai berikut.
1.    Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikansi sosial.
2.    Jabatan yang menuntut ketrampilan/keahlian tertentu.
3.    Ketrampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.    Jabatan itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematis dan eksplisit, yang bukan sekedar pendapat khalayak umum.
5.    Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6.    Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
7.    Dalam memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8.    Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan jadgment permasalahan profesi yang dihadapi.
9.    Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
10.     Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.



 
DAFTAR PUSTAKA

Abdi, Anwara. 2013. Etika, Profesi dan Profesionalisme. Tersedia pada http://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/02/etika-profesi-dan-profesionalisme/. Diakses pada 23 Februari 2014.

Harimurty, Firman. 2012. Ciri Khas Profesi. Tersedia pada http://firmanharimurty.blogspot.com/2012/12/ciri-khas-profesi.html. Diakses pada 23 Februari 2014.

Libran, Sary Putry. 2012. Pengertian Profesi dan Ciri-ciri Profesi . Tersedia pada http://sarydamy.blogspot.com/2012/12/profesi.html. Diakses pada 23 Februari 2014.

Satori, Djam’an. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Djumiran. 2009. Profesi Keguruan. DIKTI
Pudjawan, Ketut. 2013. Profesi Keguruan. Singraja: Universitas Pendidikan Ganesha.






















CATATAN














Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model-Model Pembelajaran Pkn di SD

Contoh Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Sosiologi: Individu dan Masyarakat