Makalah PPKn "Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia"
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengajaran PKn di sekolah diberikan sejak SD sampai dengan SMU, bahkan di
Perguruan Tinggi. Dalam kurikulum PKn dijelaskan bahwa PKn merupakan salah satu
mata pelajaran yang sangat menarik dan menantang. PKn juga merupakan salah satu
mata pelajaran yang sangat penting diajarkan kepada siswa.
Budaya tersebut memiliki hubungan yang erat dengan sistem ekonomi, politik,
dan hukum serta masa lalu bangsa Indonesia . Warga negara Indonesia haruslah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar,
dan harus memperoleh pendidikan agar dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang
kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Partisiapsi dalam kehidupan umum budaya
merupakan kebutuhan dasar bagi setiap Individu Bangsa Indonesia .
Kita memiliki dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang
harus dipelajari dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara serta memahami lembaga-lembaga pemerintahan tentang tugas dan
wewenangnya yang memungkinkan terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa yang
didasari oleh saling pengertian, demokratis, dan bertanggung jawab. Untuk itu
siswa juga akan mempelajari hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari di
sekolah.
Untuk dapat berpartisipasi dengan baik dalam masyarakat, studi tentang
kebutuhan kompetensi dasar setiap orang dalam masyarakat menunjukan perlunya
dimiliki kompetensi dasar tersebut. Sebagaimana yang dilaporkan oleh Remy
(1979) melalui Basic Citizenship Project (BCCP), mengidentifikasi tujuh
keterampilan dasar yang perlu dimilki warga negara untuk dapat berfungsi secara
efektif dalam keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Ketujuh
kompetensi dasar yang dimaksud adalah:
a. acquiring and using information;
b. assessing involvement (determining one’s
interest and stake in an issue or problem);
c. making decision (thoughtful decision
making);
d. making judgment (using societal
values:justice, ethics etc);
e. communicating (transmitting ideas to
others);
f.
cooperating (working with others);
g. promoting interest (compromising, protecting
self and others).
Kutipan diatas tidak hanya menjelaskan mengapa kita harus mengajarkan PKn,
tetapi juga menjelaskan apa yang seharusnya menjadi isi pengajaran PKn. Pada
pembahasan ini secara umum kita diharapkan memahami materi dan mampu
membelajarkan keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia dan kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana keragaman sosial budaya
masyarakat Indonesia ?
2. Bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari rumusan masalah di atas sebagai berikut:
1.
Untuk
memahami keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia .
2.
Untuk
memahami kebanggaan sebagai bangsa Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan atau motto bangsa Indonesia yang terdapat dalam
lambang Negara “Burung Garuda”. Istilah tersebut diambil dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis
dengan bahasa Sansekerta. Bhineka Tunggal Ika menunjukkan bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman
baik dalam aspek agama, budaya, ras maupun suku bangsa. Kebhinekaan
sangat berpengaruh terhadap bangsa Indonesia, karena Bhineka Tunggal Ika
merupakan perekat atau patri bagi bangsa Indonesia dari awal-awal kemerdekaan
bahkan sejak tumbuhnya kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu pada
tahun 1908 dalam melawan dan mengisi serta mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Keadaan yang demikian sedikit demi sedikit menyadarkan para pemimpin perjuangan
bangsa sehingga pada tahun 1908 telah dirintis perjuangan yang bersifat
nasional, dengan dipelopori oleh Dr. wahidin Sudirohusodo berdirilah suatu
organisasi modern yang diberi nama “Budi Utomo”.
Selain Budi Utomo, masih banyak lagi organisasi nasional yang bergerak
untuk membebaskan bangsa Indonesia
dari penjajah. Terutama setelah dicetuskannya “Sumpah Pemuda (28 Oktober
1928)”. Dengan demikian jelaslah bahwa kebhinekan merupakan kekuatan dari
kekayaan sekaligus juga merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia . Dengan keanekaragaman
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ,
maka diperlukan sifat kesatuan dan persatuan yang kuat demi mewujudkan
semangat dan cita-cita bangsa. Untuk
memenuhi cita-cita tersebut maka diperlukan perencanaan yang matang dan waktu
untuk memenuhi serta proses untuk melaksanakan berbagai tindakan kebijakan. Hal
yang tidak jauh berbeda juga terjadi di luar negeri, seperti Jepang , India ,
Filipina. Di Negara mereka, untuk mencapai kesepakatan dan persatuan juga sangat
sulit dilaksanakan. Hal ini dikarenakan oleh masih terganggu oleh
keanekagaraman yang terdapat di Negara tersebut. Oleh karena itu MPR
mengeluarkan ketetapan yang mengatur tentang kesatuan yaitu, Ketetapan Nomor
V/MPR/2000 tentang “Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional” yang dalam
salah satu kalimatnya menyatakan bahwa: Konflik sosial budaya telah
terjadi karena kemajemukan suku,
kebudayaan dan agama yang tidak dikelola dengan baik dan adil oleh pemerintah maupun
masyarakat.
Kondisi yang terjadi di Indonesia
tidaklah seburuk yang terjadi di india
atau Filipina, namun apabila keanekaragaman tersebut tidak dapat diatasi dengan
baik, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengalami hal yang
serupa atau mungkin lebih buruk. Dengan demikian jelaslah sudah bahwa
kebhinekaan dapat menjadi tantangan atau ancaman karena dengan adanya
kebhinekaan tersebut mudah membuat orang untuk berbeda pendapat yang lepas
kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan atau kesukuan atau kekerasan yang
sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi atau persatuan
dan kesatuan bangsa. Konflik-konflik yang terjadi dapat diatasi dengan
mengadakan perbincangan atau dialog dengan tokoh masyarakat. Sebagai salah satu
upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mengantisipasi apa yang
menjadi harapan dan keinginan daerah-daerah di Indonesia maka mulai tahun 2001
ditetapkan otonomi daerah. Berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah
pusat ini bukanlah satu-satunya obat yang mujarab untuk menangkal dan
mengantisipasi tuntutan melepaskan diri dari daerah-daerah yang menjadi
kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang dari
daerah-daerah untuk menerima dan melaksanakan berbagai otonomi daerah tersebut.
Keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
utamanya disebabkan oleh jumlah suku-suku bangsa Indonesia
yang mendiamai wilayah Indonesia
sangat banyak, dan tersebar dimana suku bangsa tersebut mempunyai ciri atau
karakter tersendiri, baik alam aspek sosial maupun budaya. Menurut para ahli
(Depdikbud, 1984: 194) jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia mencapai 300 suku bangsa.
Dengan demikian, apabila masing-masing suku bangsa tersebut memiliki tradisi
sosial budayanya masing-masing, berarti di Indonesia telah ada dan berkembang
300 keanekaragaman budaya. Keanakaragaman tersebut dapat dilihat dari tarian,
pakaian, bahasa daerah, serta masih banyak lagi aspek-aspek lainnya yang
terdapat di masing-masing wilayah di Indonesia . Tidak hanya terdapat
perbedaan dalam hal budaya saja, namun dalam mata pencaharian pun setiap
lingkungan daerah memiliki jenis pencaharian yang berbeda. Masyarakat yang
sebagian besar tinggal di daerah pedesaan yang bermata pencaharian sebagai
petani, masyarakat di daerah pantai sebagai nelayan, yang tinggal di perkotaan
sebagian besar berprofesi sebagai pejabat, pedagang, buruh, penjual jasa, dan
lain sebagainya.
Untuk mempertegas kondisi kebhinekaan di Indonesia Koentjaraningrat (1993)
menguraikan secara garis besar unsur-unsur pokok yang hidup dalam seleksi dari
15 kebudayaan di Indonesia .
Ke-15 kebudayaan tersebut hanya merupakan contoh kecil saja dari kondisi dan
kenyataan yang sesungguhnya. Ke-15 kebudayaan itu, misalnya sebelah barat Sumatra ada kebudayaan simalur, nias, banyak, batu,
mentawai dan enggano. Orang simalur dan banyak lebih banyak terpengaruh oleh
kebudayaan dan adat istiadat Aceh, termasuk agama yang dipeluknya juga
mayoritas islam. Sedangkan di bagian Sumatra Utara, masyarakat Batak yang
sebagian besar penduduknya tinggal di pedesaan, ada yang disebut Huta; Kerta;
Lumbon; Sosor; Pertalian dan Pertupungkai. Masyarakat Batak ini terkenal dengan
sebutan masyarakat patrilineal atau masyarakat kebapaan. Sebutan untuk kelompok
masyarakat di Batak terdiri dari suku bangsa, marga, dan sub marga. Contohnya:
suku bangsa Karo; marga Makaro-karo; sub marga Sitepu, Borus, Sinulingga dan
lain sebagainya. Marga lain dalam Suku Bangsa Karo ini adalah Ginting (Sub
Marga Suka, Munte, Manik dan lain sebagainya), Sembiring (Sub Marga Keloka,
Muhan, Pamdie); Parangin-angin (Sub Marga: Kutabuluh, Seboayang,
Bangun,Singarimbun): Tarigan ( Sub marga Silangit dan Tambun).
Selain itu ada kebudayaan penduduk Kalimantan Tengah, Kebudayaan Minahasa,
Kebudayaan Flores, Kebudayaan Timor, Kebudayaan Aceh, Kebudayaan Minangkabau,
Kebudayaan Bugis-Makasar, Kebudayaan Bali, Kebudayaan Sunda, Kebudayaan Jawa,
dan Kebudayaan Orang Tionghoa di Indonesia.
Selanjutnya Koentjaraningrat (1993:32-33) mengelompokkan 15 kebudayaan yang
dimiliki daerah-daerah tersebut ke dalam 6 tipe sosial budaya yang dimiliki
bangsa Indonesia ,
yaitu berikut ini:
a. Tipe masyarakat berkebun yang amat
sederhana dengan keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokoknya dalam kombinasi
dengan berburu atau meramu; penanaman padi tidak dirasakan; sistem dasar
kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa deferensiasi dan stratifikasi
yang berarti; gelombang pengaruh kebudayaan menanam padi, kebudayaan perunggu,
kebudayaan agama hindu dan islam tidak dialami; isolasi dibuka oleh Zending
atau Missie. Contoh kebudayaan Mentawai di pantai Utara Irian Jaya.
b. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan
bercocoktanam di ladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokok; sistem
dasar kemasyarakatannya berupa komunitas petani dengan diferensiasi dan
stratifikasi sosial yang sedang dan yang merasakan diri bagian bawah dari suatu
kebudayaan yang lebih besar, dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih halus
dan beradab di masyarakat kota .
Contohnya: Kebudayaan Nias, Batak, Kalimantan Tengah, Minahasa, Flores, dan Ambon .
c. Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan
bercocok tanam di ladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya;
sistem dasar kemasyarakatnya berupa desa komunitas petani dengan diferensiasi
dan stratifikasi sosial yang sedang; masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya
mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan berdagang dengan pengaruh kuat dari
agama islam, yang bercampur dengan peradaban yang dibawa oleh pemerintahan
koloni. Contohnya: kebudayaan Aceh, Minangkabau, dan Makasar.
d. Tipe masyarakat pedesaan yang bercocok
tanam dengan padi sebagai tanaman pokok, sistem dasar kemasyarakatan berupa
komunitas petani dengan deferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak komplek;
masyarakat kota
sebagai arah orientasi mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan pertanian
bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh pemerintahan koloni;
semua gelombang pengaruh kebudayaan asing dialami. Contohnya: kebudayaan Sunda,
Bali ,dan Jawa.
e. Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai
ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan industri lemah.
Contohnya: kebudayaan kota-kota besar, seperti Jakarta ,
Bandung , Semarang ,
Surabaya , Medan .
f. Tipe masyarakat metropolitan yang mulai
mengembangkan suatu sektor perdagangan dan industri yang agak berarti, tetapi
yang masih didominasi oleh aktivitas kehidupan pemerintah, dengan suatu sektor
kepegawaian yang luas dan dengan kesibukan politik di tingkat daerah maupun
nasional. Contohnya: kebudayaan kota-kota besar, seperti Jakarta ,
Bandung ,Semarang ,
Surabaya , Medan .
Awan
Mutqin (1992: 49-50) menyatakan bahwa kontruksi keragaman kebudayaan bangsa Indonesia dapat
dirumuskan berdasarkan nilai adaptasi ekologis, system kemasyarakatan dan
berbagai unsure lainnya, adapun perinciannya sebagai berikut:
1. Budaya berkebun sederhana.
2. Budaya berladang dan bersawah.
3. Budaya bersawah.
4. Budaya masyarakat kota .
5. Budaya metropolitan.
Menurut Von Savigny, hukum suatu masyarakat mengikuti Volksgeist (jiwa
semangat rakyat) dari masyarakat tempat hukum (adat) itu berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1993: 384) aspek yang harus diperhatikan dalam
menganalisis hubungan antar suku-suku bangsa dan golongan, yaitu:
a. Sumber-sumber koflik
b. Potensi untuk toleransi
c. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau
golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan
d. Kondisi masyarakat dimana hubungan dari
pergaulan antar suku bangsa atau golongan tersebut berlangsung.
Selanjutnya
dikatakan pula oleh Koentjraningrat bahwa sumber-sumber konflik di Negara
berkebang termasuk Indonesia
ada 5, yaitu berikut ini:
a. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua
suku bangsa masing-masing bersaing dalam medapatkan mata pencaharian.
b. Kalau warga dari satu suku bangsa mencoba
memaksakan unsur-unsur kebudayaannya kepada suku lain.
c. Konflik yang sama dasarnya, tapi lebih
fanatik dalam wujudnya bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba
memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang
berbeda agama.
d. Konflik akan terjadi kalau suku-suku
bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
e. Potensi konflik terpendam ada dalam
hubungan antara suku-suku suatu bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Namun
demikian terdapat dua potensi untuk bersatu, yaitu:
a. Warga dari dua suku bangsa yang
bersangkutan yang berbeda dapat saling bekerja sama secara sosial okonomi.
b. Warga dari dua suku bangsa yang berbeda
dapat hidup berdampingan konflik, kalau ada orientasi kea rah suatu golongan
ketiga yang dapat menetralisasi hubungan kedua suku bangsa tersebut.
2.2 Kebanggan Bangsa Indonesia
Sekalipun wilayah Indonesia
tesebar di antara pulau-pulau yang jumlahnya lebih dari 17.000, namun hal
tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun
justru menjadi perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan
bangsa. Secara yuridis formal bangsa Indonesia telah mempunyai landasan
yang kuat, misalnya berikut ini.
Dalam pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 2 secara tegas dinyatakan
sebagai berikut.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
menghantarkan rakyat Indonesia
ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian, jelaslah bahwa setelah kita
berhasil melaksanakan perjuangan melepaskan diri dari belenggu penjajahan maka
tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah mewujudkan negara
yang merdeka, bersatu dan berdaulat yang adil dan damai. Jadi negara yang
hendak kita bentuk itu bukannya negara serikat atau federal, tetapi jelas
negara kesatuan. Konsekuensinya pemerintah Negara Republik Indonesia harus mampu melindungi kepentingan
seluruh warga negara, termasuk menjaga keselamatan bangsa dan tumpah darahnya,
sebagaimana ditekadkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi
‘…Pemerintah Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia …”
Selain itu, dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan
secara tegas bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Dengan demikian, sekalipun secara nyata di Indonesia
terdiri dari berbagai keanekaragaman penduduknya yang tersebar di berbagai
pulau besar dan kecil tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai. Hal ini
sudah tentu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia .
Bahkan dalam siding tahunan pertama MPR telah mengeluarkan TAP khusus
tentang persatuan dan kesatuan bangsa ini, yaitu melalui ketetapan Nomor
V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Adapun yang dimaksud dengan bangsa, secara umum kesatuan orang-orang yang
mempunyai kesamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarahnya.
Menurut Ernest Renan bangsa Indonesia terbentuk dari
orang-orang yang mempunyai persamaan latar belakang sejarah, pengalaman serta
perjuangan yang sama dalam mencapai hasrat untuk bersatu.
Dengan mengkaji rumusan pengertian bangsa di atas, dapat disimpulkan bahwa
terbentuknya bangsa karena adanya kesamaan dalam hal:
1.
Latar
belakang sejarah
2.
Pengalaman
3.
Perjuangan
dalam mencapai kemerdekaan
4.
Keturunan
5.
Adat
istiadat
6.
Bahasa
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam sejarah perjuangan menegakkan dan
mengisi kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak
terlepas dan tidak dapat dipungkiri sebagai berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa. Kenyatan ini secara yuridis formal tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
alinea 3 yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaannya”. Selain itu juga secara lahiriah bangsa Indonesia telah mempunyai semboyan
“Bhineka Tunggal Ika” yang selalu dijadikan pegangan dan pedoman dalam melaksanakan
berbagai perjuangannya sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagai
salah satu sila Pancasila selalu terjaga dan terpelihara dengan baik.
Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan telah ditetapkan berbagai
perangkat hukum, seperti Pancasila, UUD 1945, TAP MPR, GBHN, UU
Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara dan perangkat keputusan lainnya.
Menurut Numan Soemantri (1993;3) dinyatakan bahwa nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana terdapat dalam perangkat
perundang-undangan Negara RI patut untuk diresapi dan diamalkan oleh seluruh
bangsa Indonesia dari generasi ke generasi sebagai rasa syukur kepada Allah
S.W.T dan tebusan terhadap jasa-jasa para pahlawan bangsa yang telah merintis,
menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
Melihat dan mencermati kondisi dan letak geografis wilayah Indonesia , sudah sewajarnyalah setiap insane
yang merasa dirinya sebagai warga Negara Indonesia mempunyai kebanggan
tersendiri. Bangga disini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah
karena mempunyai berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud dengan
bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia
adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa atau merasa gagah mejadi
bangsa Indonesia .
Konsekuensinya kalu kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan selalu berupaya
menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, di mana pun kita berada. Kita
juga akan selalu berupaya meningkatkan citra dan nama baik Indonesia .
Keunggulan-keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia , di antaranya adalah
berikut ini.
a.
Jumlah
dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di
dunia setelah RRC, India
dan Amerika Serikat.
b.
Memiliki
keanekaragaman dalam berbagai aspek sosial budaya, seperti adat istiadat,
bahasa, agama, kesenian dan sebagainya.
c.
Dalam
pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga
sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu
pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
d.
Seamangat
sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia .
e.
Memiliki
tata karma atau keramahtamahan yang tidak di miliki bangsa lain, sejak dahulu
bangsa Indonesia sangat
terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa
lain di dunia untuk datang ke Indonesia .
f.
Letak
wilayah yang amat strategis, yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat
Negara Indonesia
menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh
bangsa-bangsa lain.
g.
Keindahan
alam Indonesia tidak
disangsikan lagi, seperti di pantai-pantai Bali
(Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya), NTB, Sumatera (Danau Toba), Jawa
Barat (Pantai Pangandaraan, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragaman
flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia sering dikunjungi oleh
bangsa-bangsa lain.
h.
Salah
satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia ,
yaitu berupa Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang
ke Indonesia .
i.
Wilayahnya
sangat luas, seperti:
j.
Luas
keseluruhan wilayah Indonesia 5.193.250 km²
k.
Luas
daratan 2.027.087
km²
l.
Luas
lautan 3.166.163
km²
m.
Tanahnya
amat subur dan kaya akan sumber alam.
n.
Matahari
dapat bersinar sepanjang hari.
o.
Adanya
tekad yang dikemukakan oleh para pemuka agama dalam Seminar Lokakarya
Rekonsiliasi Indonesia
yang diselenggarakan tanggal 16-19 November 2000 di Jakarta. Tekad tersebut
menyatakan “bahwa para pemuka agama, ulama dan rohaniawan mempertegas kembali
komitmennya terhadap wawasan kebangsaan untuk hidup bersama tanpa membedakan
identitas etnik, agama dan kebudayaan lokal”.
Bangsa Indonesia
sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan
pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit
melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain. Pada tahun 1955 Indonesia dipercaya
untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang
dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia-Afrika dalam upaya
memerdekakan diri dari belenggu penjajah, terutama yang masih belum merdeka
saat itu.
Kita juga pernah dipercya menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi
Negara-negara Non Blok pada tahun 1991. dan kita juga termasuk perintis dan
pendiri Gerakan Non Blok tersebut. Selain itu kita juga mempunyai pabrik
pesawat terbang Nusantara (IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang
bisa dibanggakan karena kualitasnya
diakui oleh dunia sehingga tidak sedikit negara-negara lain memesan pesawat
buatan IPTN tersebut walaupun saat ini kondisinya sedang memprihatinkan sebagai
akibat dari krisis multidimensi yang berkepanjangan.
Dalam dunia olahraga, bangsa Indonesia mempunyai atlet-atlet kelas dunia,
terutama dalam cabang Bulu Tangkis, kita kenal nama-nama Mulyadi, Rudi Hartono,
Cuncun, Johan Wahyudi, Christian Hadinata, Iie Sumirat, Minarni, Retno,
Verawaty, Ivana, Liem Swie King, Icuk Sugiarto, Alan Budikusuma, Susi Susanti,
dan di era sekarang ada Ricky Subagja/Rexy Mainaky, Toni Gunawan/Chandra
Wijaya, Taufik Hidayat. Begitu juga dari cabang panahan, kita pernah berjaya di
Olimpiade Seoul ,
serta di cabang Tinju kita pernah punya nama Ellyas Pical dan baru-baru ini
kita juga menjadi juara dunia invitasi bridge dunia.
Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah
tanah air, banyak di antara seniman-seniman kita yang merefleksikannya dalam
bentuk syair ataupun lagu. Lagu “Rayuan Pulau Kelapa” yang dikarang Ismail
Marzuki, kita juga masih ingat ada beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi
judul Nusantara dan Kolam Susu yang menggambarkan betapa indah dan suburnya
keadaan alam Indonesia .
Semuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yang sangat objektif untuk
menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia . Perasaan bangga sebagai
bangsa Indonesia
sudah barang tentu bukan hanya sekedar menjadi retorika belaka, tetapi harus
dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam
pembangunan ataupun dalam bentuk karya-karya yang dihasilkannya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks kurikulum persekolahan mempunyai
peranan dan kedudukan yang strategis dalam upaya membangun karakter bangsa.
Oleh karena itu, dalam pengembangan model pembelajarannya persekolahan harus
dipikirkan dan dirancang secermat mungkin sehingga mampu mengembangkan berbagai
potensi yang ada dan dimiliki siswa.
Model-model pembelajaran yang daya kini mampu mengembangkan potensi siswa
adalah model-model pembelajaran yang interaktif, dalam arti yang mampu
mengaktifkan berbagai potensi yang ada dan dimilki.
Untuk mempelajari materi Keanekaragaman sosial budaya dan Kebanggaan
sebagai Bangsa Indonesia
ada sejumlah alternatif model pembelajaran yang dapat dikembangkan di kelas,
yaitu model Bermain Peran dan Model Analisis Kasus.
DAFTAR PUSTAKA
Winataputra, Udin S. dkk.
(2008). Materi dan Pembelajaran PKn SD , Jakarta :
Universitas Terbuka.
mantap
BalasHapus