Makalah PPKn "Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia"

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengajaran PKn di sekolah diberikan sejak SD sampai dengan SMU, bahkan di Perguruan Tinggi. Dalam kurikulum PKn dijelaskan bahwa PKn merupakan salah satu mata pelajaran yang sangat menarik dan menantang. PKn juga merupakan salah satu mata pelajaran yang sangat penting diajarkan kepada siswa.
Budaya tersebut memiliki hubungan yang erat dengan sistem ekonomi, politik, dan hukum serta masa lalu bangsa Indonesia. Warga negara Indonesia haruslah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, dan harus memperoleh pendidikan agar dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Partisiapsi dalam kehidupan umum budaya merupakan kebutuhan dasar bagi setiap Individu Bangsa Indonesia.
Kita memiliki dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang harus dipelajari dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta memahami lembaga-lembaga pemerintahan tentang tugas dan wewenangnya yang memungkinkan terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa yang didasari oleh saling pengertian, demokratis, dan bertanggung jawab. Untuk itu siswa juga akan mempelajari hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Untuk dapat berpartisipasi dengan baik dalam masyarakat, studi tentang kebutuhan kompetensi dasar setiap orang dalam masyarakat menunjukan perlunya dimiliki kompetensi dasar tersebut. Sebagaimana yang dilaporkan oleh Remy (1979) melalui Basic Citizenship Project (BCCP), mengidentifikasi tujuh keterampilan dasar yang perlu dimilki warga negara untuk dapat berfungsi secara efektif dalam keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Ketujuh kompetensi dasar yang dimaksud adalah:

a.       acquiring and using information;
b.      assessing involvement (determining one’s interest and stake in an issue or problem);
c.       making decision (thoughtful decision making);
d.      making judgment (using societal values:justice, ethics etc);
e.       communicating (transmitting ideas to others);
f.        cooperating (working with others);
g.      promoting interest (compromising, protecting self and others).
Kutipan diatas tidak hanya menjelaskan mengapa kita harus mengajarkan PKn, tetapi juga menjelaskan apa yang seharusnya menjadi isi pengajaran PKn. Pada pembahasan ini secara umum kita diharapkan memahami materi dan mampu membelajarkan keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia?
2.      Bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia?
1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari rumusan masalah di atas sebagai berikut:
1.      Untuk memahami keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia.
2.      Untuk memahami kebanggaan sebagai bangsa Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan atau motto bangsa Indonesia yang terdapat dalam lambang Negara “Burung Garuda”. Istilah tersebut diambil dari buku  Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis dengan bahasa Sansekerta. Bhineka Tunggal Ika menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman  baik dalam aspek agama, budaya, ras maupun suku bangsa. Kebhinekaan sangat berpengaruh terhadap bangsa Indonesia, karena Bhineka Tunggal Ika merupakan perekat atau patri bagi bangsa Indonesia dari awal-awal kemerdekaan bahkan sejak tumbuhnya kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu pada tahun 1908 dalam melawan dan mengisi serta mempertahankan kemerdekaan bangsa. Keadaan yang demikian sedikit demi sedikit menyadarkan para pemimpin perjuangan bangsa sehingga pada tahun 1908 telah dirintis perjuangan yang bersifat nasional, dengan dipelopori oleh Dr. wahidin Sudirohusodo berdirilah suatu organisasi modern yang diberi nama “Budi Utomo”.
Selain Budi Utomo, masih banyak lagi organisasi nasional yang bergerak untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penjajah. Terutama setelah dicetuskannya “Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928)”. Dengan demikian jelaslah bahwa kebhinekan merupakan kekuatan dari kekayaan sekaligus juga merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia. Dengan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, maka diperlukan sifat kesatuan dan persatuan yang kuat demi mewujudkan semangat  dan cita-cita bangsa. Untuk memenuhi cita-cita tersebut maka diperlukan perencanaan yang matang dan waktu untuk memenuhi serta proses untuk melaksanakan berbagai tindakan kebijakan. Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi di luar negeri, seperti Jepang, India, Filipina. Di Negara mereka, untuk mencapai kesepakatan dan persatuan juga sangat sulit dilaksanakan. Hal ini dikarenakan oleh masih terganggu oleh keanekagaraman yang terdapat di Negara tersebut. Oleh karena itu MPR mengeluarkan ketetapan yang mengatur tentang kesatuan yaitu, Ketetapan Nomor V/MPR/2000 tentang “Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional” yang dalam salah satu kalimatnya menyatakan bahwa: Konflik sosial budaya telah terjadi  karena kemajemukan suku, kebudayaan dan agama yang tidak dikelola dengan baik dan adil oleh pemerintah maupun masyarakat.
Kondisi yang terjadi di Indonesia tidaklah seburuk yang terjadi di india atau Filipina, namun apabila keanekaragaman tersebut tidak dapat diatasi dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengalami hal yang serupa atau mungkin lebih buruk. Dengan demikian jelaslah sudah bahwa kebhinekaan dapat menjadi tantangan atau ancaman karena dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah membuat orang untuk berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan atau kesukuan atau kekerasan yang sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi atau persatuan dan kesatuan bangsa. Konflik-konflik yang terjadi dapat diatasi dengan mengadakan perbincangan atau dialog dengan tokoh masyarakat. Sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mengantisipasi apa yang menjadi harapan dan keinginan daerah-daerah di Indonesia maka mulai tahun 2001 ditetapkan otonomi daerah. Berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat ini bukanlah satu-satunya obat yang mujarab untuk menangkal dan mengantisipasi tuntutan melepaskan diri dari daerah-daerah yang menjadi kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang dari daerah-daerah untuk menerima dan melaksanakan berbagai otonomi daerah tersebut.
Keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia utamanya disebabkan oleh jumlah suku-suku bangsa Indonesia yang mendiamai wilayah Indonesia sangat banyak, dan tersebar dimana suku bangsa tersebut mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik alam aspek sosial maupun budaya. Menurut para ahli (Depdikbud, 1984: 194) jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia mencapai 300 suku bangsa. Dengan demikian, apabila masing-masing suku bangsa tersebut memiliki tradisi sosial budayanya masing-masing, berarti di Indonesia telah ada dan berkembang 300 keanekaragaman budaya. Keanakaragaman tersebut dapat dilihat dari tarian, pakaian, bahasa daerah, serta masih banyak lagi aspek-aspek lainnya yang terdapat di masing-masing wilayah di Indonesia. Tidak hanya terdapat perbedaan dalam hal budaya saja, namun dalam mata pencaharian pun setiap lingkungan daerah memiliki jenis pencaharian yang berbeda. Masyarakat yang sebagian besar tinggal di daerah pedesaan yang bermata pencaharian sebagai petani, masyarakat di daerah pantai sebagai nelayan, yang tinggal di perkotaan sebagian besar berprofesi sebagai pejabat, pedagang, buruh, penjual jasa, dan lain sebagainya.
Untuk mempertegas kondisi kebhinekaan di Indonesia Koentjaraningrat (1993) menguraikan secara garis besar unsur-unsur pokok yang hidup dalam seleksi dari 15 kebudayaan di Indonesia. Ke-15 kebudayaan tersebut hanya merupakan contoh kecil saja dari kondisi dan kenyataan yang sesungguhnya. Ke-15 kebudayaan itu, misalnya sebelah barat Sumatra ada kebudayaan simalur, nias, banyak, batu, mentawai dan enggano. Orang simalur dan banyak lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan dan adat istiadat Aceh, termasuk agama yang dipeluknya juga mayoritas islam. Sedangkan di bagian Sumatra Utara, masyarakat Batak yang sebagian besar penduduknya tinggal di pedesaan, ada yang disebut Huta; Kerta; Lumbon; Sosor; Pertalian dan Pertupungkai. Masyarakat Batak ini terkenal dengan sebutan masyarakat patrilineal atau masyarakat kebapaan. Sebutan untuk kelompok masyarakat di Batak terdiri dari suku bangsa, marga, dan sub marga. Contohnya: suku bangsa Karo; marga Makaro-karo; sub marga Sitepu, Borus, Sinulingga dan lain sebagainya. Marga lain dalam Suku Bangsa Karo ini adalah Ginting (Sub Marga Suka, Munte, Manik dan lain sebagainya), Sembiring (Sub Marga Keloka, Muhan, Pamdie); Parangin-angin (Sub Marga: Kutabuluh, Seboayang, Bangun,Singarimbun): Tarigan ( Sub marga Silangit dan Tambun).
Selain itu ada kebudayaan penduduk Kalimantan Tengah, Kebudayaan Minahasa, Kebudayaan Flores, Kebudayaan Timor, Kebudayaan Aceh, Kebudayaan Minangkabau, Kebudayaan Bugis-Makasar, Kebudayaan Bali, Kebudayaan Sunda, Kebudayaan Jawa, dan Kebudayaan Orang Tionghoa di Indonesia.
Selanjutnya Koentjaraningrat (1993:32-33) mengelompokkan 15 kebudayaan yang dimiliki daerah-daerah tersebut ke dalam 6 tipe sosial budaya yang dimiliki bangsa Indonesia, yaitu berikut ini:
a.       Tipe masyarakat berkebun yang amat sederhana dengan keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokoknya dalam kombinasi dengan berburu atau meramu; penanaman padi tidak dirasakan; sistem dasar kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa deferensiasi dan stratifikasi yang berarti; gelombang pengaruh kebudayaan menanam padi, kebudayaan perunggu, kebudayaan agama hindu dan islam tidak dialami; isolasi dibuka oleh Zending atau Missie. Contoh kebudayaan Mentawai di pantai Utara Irian Jaya.
b.      Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocoktanam di ladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokok; sistem dasar kemasyarakatannya berupa komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang dan yang merasakan diri bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar, dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih halus dan beradab di masyarakat kota. Contohnya: Kebudayaan Nias, Batak, Kalimantan Tengah, Minahasa, Flores, dan Ambon.
c.       Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya; sistem dasar kemasyarakatnya berupa desa komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang; masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan berdagang dengan pengaruh kuat dari agama islam, yang bercampur dengan peradaban yang dibawa oleh pemerintahan koloni. Contohnya: kebudayaan Aceh, Minangkabau, dan Makasar.
d.      Tipe masyarakat pedesaan yang bercocok tanam dengan padi sebagai tanaman pokok, sistem dasar kemasyarakatan berupa komunitas petani dengan deferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak komplek; masyarakat kota sebagai arah orientasi mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan pertanian bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh pemerintahan koloni; semua gelombang pengaruh kebudayaan asing dialami. Contohnya: kebudayaan Sunda, Bali,dan Jawa.
e.       Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan industri lemah. Contohnya: kebudayaan kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan.
f.       Tipe masyarakat metropolitan yang mulai mengembangkan suatu sektor perdagangan dan industri yang agak berarti, tetapi yang masih didominasi oleh aktivitas kehidupan pemerintah, dengan suatu sektor kepegawaian yang luas dan dengan kesibukan politik di tingkat daerah maupun nasional. Contohnya: kebudayaan kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung,Semarang, Surabaya, Medan.
Awan Mutqin (1992: 49-50) menyatakan bahwa kontruksi keragaman kebudayaan bangsa Indonesia dapat dirumuskan berdasarkan nilai adaptasi ekologis, system kemasyarakatan dan berbagai unsure lainnya, adapun perinciannya sebagai berikut:
1.      Budaya berkebun sederhana.
2.      Budaya berladang dan bersawah.
3.       Budaya bersawah.
4.      Budaya masyarakat kota.
5.      Budaya metropolitan.
Menurut Von Savigny, hukum suatu masyarakat mengikuti Volksgeist (jiwa semangat rakyat) dari masyarakat tempat hukum (adat) itu berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1993: 384) aspek yang harus diperhatikan dalam menganalisis hubungan antar suku-suku bangsa dan golongan, yaitu:
a.       Sumber-sumber koflik
b.      Potensi untuk toleransi
c.       Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan
d.      Kondisi masyarakat dimana hubungan dari pergaulan antar suku bangsa atau golongan tersebut berlangsung.
Selanjutnya dikatakan pula oleh Koentjraningrat bahwa sumber-sumber konflik di Negara berkebang termasuk Indonesia ada 5, yaitu berikut ini:
a.       Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam medapatkan mata pencaharian.
b.      Kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur kebudayaannya kepada suku lain.
c.       Konflik yang sama dasarnya, tapi lebih fanatik dalam wujudnya bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
d.      Konflik akan terjadi kalau suku-suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
e.       Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku suatu bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Namun demikian terdapat dua potensi untuk bersatu, yaitu:
a.       Warga dari dua suku bangsa yang bersangkutan yang berbeda dapat saling bekerja sama secara sosial okonomi.
b.      Warga dari dua suku bangsa yang berbeda dapat hidup berdampingan konflik, kalau ada orientasi kea rah suatu golongan ketiga yang dapat menetralisasi hubungan kedua suku bangsa tersebut.  

2.2 Kebanggan Bangsa Indonesia
Indonesia adalah Negara kepulauan. Hal ini bisa dibuktikan dari nama lain atau julukan terhadap Indonesia, yaitu Nusantara, yang berarti di antara nusa atau di antara pulau. Jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia sangat banyak yaitu mencapai sekitar 17.508 buah pulau. Indonesia yang membujur di garis khatulistiwa sehingga diibaratkan bagaikan “Untaian Ratna Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.
Sekalipun wilayah Indonesia tesebar di antara pulau-pulau yang jumlahnya lebih dari 17.000, namun hal tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru menjadi perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Secara yuridis formal bangsa Indonesia telah mempunyai landasan yang kuat, misalnya berikut ini.
Dalam pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 2 secara tegas dinyatakan sebagai berikut.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian, jelaslah bahwa setelah kita berhasil melaksanakan perjuangan melepaskan diri dari belenggu penjajahan maka tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah mewujudkan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat yang adil dan damai. Jadi negara yang hendak kita bentuk itu bukannya negara serikat atau federal, tetapi jelas negara kesatuan. Konsekuensinya pemerintah Negara Republik Indonesia harus mampu melindungi kepentingan seluruh warga negara, termasuk menjaga keselamatan bangsa dan tumpah darahnya, sebagaimana ditekadkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi ‘…Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…”
Selain itu, dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan secara tegas bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dengan demikian, sekalipun secara nyata di Indonesia terdiri dari berbagai keanekaragaman penduduknya yang tersebar di berbagai pulau besar dan kecil tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai. Hal ini sudah tentu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
Bahkan dalam siding tahunan pertama MPR telah mengeluarkan TAP khusus tentang persatuan dan kesatuan bangsa ini, yaitu melalui ketetapan Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Adapun yang dimaksud dengan bangsa, secara umum kesatuan orang-orang yang mempunyai kesamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarahnya. Menurut Ernest Renan bangsa Indonesia terbentuk dari orang-orang yang mempunyai persamaan latar belakang sejarah, pengalaman serta perjuangan yang sama dalam mencapai hasrat untuk bersatu.
Dengan mengkaji rumusan pengertian bangsa di atas, dapat disimpulkan bahwa terbentuknya bangsa karena adanya kesamaan dalam hal:
1.      Latar belakang sejarah
2.      Pengalaman
3.      Perjuangan dalam mencapai kemerdekaan
4.      Keturunan
5.      Adat istiadat
6.      Bahasa

Keberhasilan bangsa Indonesia dalam sejarah perjuangan menegakkan dan mengisi kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak terlepas dan tidak dapat dipungkiri sebagai berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Kenyatan ini secara yuridis formal tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 3 yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”. Selain itu juga secara lahiriah bangsa Indonesia telah mempunyai semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang selalu dijadikan pegangan dan pedoman dalam melaksanakan berbagai perjuangannya sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu sila Pancasila selalu terjaga dan terpelihara dengan baik.
Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan telah ditetapkan berbagai perangkat hukum, seperti Pancasila, UUD 1945, TAP MPR, GBHN, UU Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara dan perangkat keputusan lainnya.
Menurut Numan Soemantri (1993;3) dinyatakan bahwa nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana terdapat dalam perangkat perundang-undangan Negara RI patut untuk diresapi dan diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia dari generasi ke generasi sebagai rasa syukur kepada Allah S.W.T dan tebusan terhadap jasa-jasa para pahlawan bangsa yang telah merintis, menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
Melihat dan mencermati kondisi dan letak geografis wilayah Indonesia, sudah sewajarnyalah setiap insane yang merasa dirinya sebagai warga Negara Indonesia mempunyai kebanggan tersendiri. Bangga disini dalam arti merasa berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai berbagai kelebihan atau keunggulan. Jadi, yang dimaksud dengan bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa atau merasa gagah mejadi bangsa Indonesia.
Konsekuensinya kalu kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, di mana pun kita berada. Kita juga akan selalu berupaya meningkatkan citra dan nama baik Indonesia.
Keunggulan-keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia, di antaranya adalah berikut ini.
a.       Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India dan Amerika Serikat.
b.      Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian dan sebagainya.
c.       Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
d.      Seamangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
e.       Memiliki tata karma atau keramahtamahan yang tidak di miliki bangsa lain, sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.
f.       Letak wilayah yang amat strategis, yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g.      Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, seperti di pantai-pantai Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya), NTB, Sumatera (Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaraan, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
h.      Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia.
i.        Wilayahnya sangat luas, seperti:
j.        Luas keseluruhan wilayah Indonesia  5.193.250 km²
k.      Luas daratan                                       2.027.087 km²
l.        Luas lautan                                          3.166.163 km²
m.    Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.
n.      Matahari dapat bersinar sepanjang hari.
o.      Adanya tekad yang dikemukakan oleh para pemuka agama dalam Seminar Lokakarya Rekonsiliasi Indonesia yang diselenggarakan tanggal 16-19 November 2000 di Jakarta. Tekad tersebut menyatakan “bahwa para pemuka agama, ulama dan rohaniawan mempertegas kembali komitmennya terhadap wawasan kebangsaan untuk hidup bersama tanpa membedakan identitas etnik, agama dan kebudayaan lokal”.

Bangsa Indonesia sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain. Pada tahun 1955 Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah, terutama yang masih belum merdeka saat itu.
Kita juga pernah dipercya menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Non Blok pada tahun 1991. dan kita juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non Blok tersebut. Selain itu kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang Nusantara (IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa  dibanggakan karena kualitasnya diakui oleh dunia sehingga tidak sedikit negara-negara lain memesan pesawat buatan IPTN tersebut walaupun saat ini kondisinya sedang memprihatinkan sebagai akibat dari krisis multidimensi yang berkepanjangan.
Dalam dunia olahraga, bangsa Indonesia mempunyai atlet-atlet kelas dunia, terutama dalam cabang Bulu Tangkis, kita kenal nama-nama Mulyadi, Rudi Hartono, Cuncun, Johan Wahyudi, Christian Hadinata, Iie Sumirat, Minarni, Retno, Verawaty, Ivana, Liem Swie King, Icuk Sugiarto, Alan Budikusuma, Susi Susanti, dan di era sekarang ada Ricky Subagja/Rexy Mainaky, Toni Gunawan/Chandra Wijaya, Taufik Hidayat. Begitu juga dari cabang panahan, kita pernah berjaya di Olimpiade Seoul, serta di cabang Tinju kita pernah punya nama Ellyas Pical dan baru-baru ini kita juga menjadi juara dunia invitasi bridge dunia.
Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah tanah air, banyak di antara seniman-seniman kita yang merefleksikannya dalam bentuk syair ataupun lagu. Lagu “Rayuan Pulau Kelapa” yang dikarang Ismail Marzuki, kita juga masih ingat ada beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi judul Nusantara dan Kolam Susu yang menggambarkan betapa indah dan suburnya keadaan alam Indonesia.
Semuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan hanya sekedar menjadi retorika belaka, tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan ataupun dalam bentuk karya-karya yang dihasilkannya.













BAB III
PENUTUP

            Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks kurikulum persekolahan mempunyai peranan dan kedudukan yang strategis dalam upaya membangun karakter bangsa. Oleh karena itu, dalam pengembangan model pembelajarannya persekolahan harus dipikirkan dan dirancang secermat mungkin sehingga mampu mengembangkan berbagai potensi yang ada dan dimiliki siswa.
Model-model pembelajaran yang daya kini mampu mengembangkan potensi siswa adalah model-model pembelajaran yang interaktif, dalam arti yang mampu mengaktifkan berbagai potensi yang ada dan dimilki.
Untuk mempelajari materi Keanekaragaman sosial budaya dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia ada sejumlah alternatif model pembelajaran yang dapat dikembangkan di kelas, yaitu model Bermain Peran dan Model Analisis Kasus.








DAFTAR PUSTAKA

Winataputra, Udin S. dkk. (2008). Materi dan Pembelajaran PKn SD, Jakarta: Universitas Terbuka.









Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model-Model Pembelajaran Pkn di SD

Contoh Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Sosiologi: Individu dan Masyarakat