Pengertian Asesment Pendidikan
v Pengertian
Asesment
Asesment dalam pembelajaran adalah suatu proses atau
upaya formal pengumpulan informasi yang berkaitan dengan variabel-variabel
penting pembelajaran sebagai bahan dalam pengambilan keputusan oleh guru untuk
memperbaiki proses dan hasil belajar siswa. Variabel-variabel penting yang
dimaksud meliputi pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan sikap siswa dalam
pembelajaran yang diperoleh guru dengan berbagai metode dan prosedur baik
formal maupun informal. Penilaian/asesment juga dapat diartikan suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru untuk memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah
dicapai.
v Tujuan
Asesment
1. Mendiagnosa kelebihan dan kelemahan siswa dalam belajar
2. Memonitor kemajuan siswa
3. Menentukan jenjang kemampuan siswa
4. Menentukan efektivitas pembelajaran
5. Mempengaruhi persepsi publik tentang efektivitas
pembelajaran
6. Mengevaluasi kinerja guru kelas
7. Mengklarifikasi tujuan pembelajaran yang dirancang guru
v Prinsip-prinsip Asesment
1. Proses yang transparan
2. Memiliki validitas
3. Dapat dipercaya
4. Fleksibel
5. Berkeadilan
6. Praktis
7. Sahih dan handal
8. Adil
9. Terbuka
10. Berkesinambungan/berkelanjutan
11. Bermakna
v Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dari kata “to evalute” yang
berarti “menilai”. Istilah nilai pada mulanya dipopulerkan oleh Plato merupakan
Filosuf yang pertama kali dikemukakannya. Selanjutnya kata nilai menjadi
populer, bahkan menjadi istilah yang dikemukakan dalam dunia ekonomi. Apabila
menilai diaplikasikan dalam dunia pendidikan, maka makna sesungguhnya adalah
memberikan muatan dalam nilai antologi dan epistimologi pendidikan serta
mengarahkan prosesnya agar tetap mengacu pada nilai.
v Tujuan Evaluasi
1. Untuk mengetahui dan mengumpulkan informasi taraf
perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2. Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan
keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
3. Mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar
apakah yang telah dilakukan pendidik benar-benar tepat atau tidak, terutama
berkenaan dengan sikap pendidik maupun sikap peserta didik.
4. Mengetahui kelembagaan, ketersediaan, sarana dan
prasarana, dan efektivitas media yang digunakan guna menetapkan keputusan yang
tepat dan mewujudkan persaingan sehat dalam rangka berpacu dalam prestasi.
5. Mengetahui sejauh mana muatan kurikulum telah
dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar.
6. Mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam
berbagai kebutuhan pendidikan baik secara fisik maupun psikis.
v Prinsip-prinsip Evaluasi
1. Mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan
dengan jelas dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2. Mengukur sampel yang representatif dari hasil
belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran.
3. Mencakup jenis-jenis pertanyaan/soal yang paling
sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan.
4. Direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai
dengan yang akan digunakan secara khusus.
5. Dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya
dan harus ditafsirkan secara hati-hati.
6. Dipakai untuk memperbaiki hasil belajar.
v Pengertian Penilaian
Penilaian (assessment) adalah istilah umum
yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja
individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan
bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik. Penilaian merupakan
suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik
seseorang atau sesuatu. Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh
karena itu, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakteristik peserta didik
saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas,
dan administrasi sekolah. Penilaian bersifat kuantitatif.
v Tujuan Penilaian
1. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk
menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan
dengan peserta didik lain.
2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk
memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang
tidak. Misalnya, peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang
tidak boleh.
3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta
didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk
mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik
memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk
pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan
menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan
prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah
seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk
mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik
pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai.
v Prinsip-prinsip Penilaian
1. Sahih (valid): yakni penilaian didasarkan pada data
yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Obyektif: yakni penilaian didasarkan pada prosedur
dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil: yakni penilaian tidak menguntungkan atau
merugikan peserta didik dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi,
budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender.
4. Terpadu: yakni penilaian merupakan komponen yang
tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka: yakni prosedur penilaian, kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang
berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan: yakni penilaian
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai,
untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis: yaki penilaian dilakukan secara
berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8. Menggunakan acuan kriteria: yakni penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel: yakni penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
v Manfaat Penilaian
1. Sebagai umpan balik
bagi siswa agar mengetahui kemampuan dan kekurangannya.
2. Untuk memantau
kemajuan dan mendiagnosa kesulitan belajar yang dialami siswa.
3. Sebagai umpan balik
bagi guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
4. Sebagai informasi
kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
v Pengertian Pengukuran
Pengukuran adalah proses penetapan ukuran terhadap
suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi
berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik
dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes.
Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif
hasinya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa
predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang,
sangat kurang), disertai penjelasan prestasi peserta didik.
v Pengertian Tes
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan
atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi
tentang sifat atau atribut pendidikan atau psikologi yang setiap butir
pernyataan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap
benar.
v Prinsip Tes
1. Kerahasiaan hasil tes.
Setiap pendidik dan pengajar wajib melindungi kerahasiaan hasil tes,
baik secara hasil individual maupun secara kelompok.
2. Keamanan tes.
Tes merupakan alat pengukuran yang hanya dapat digunakan secara
profesional.
3. Interpretasi hasil tes.
Hal yang paling mengandung kemungkinan penyalahgunaan tes adalah
penginterpretasian hasil tes secara salah.
4. Penggunaan tes.
Tes hasil belajar haruslah digunakan secara patut. Bila tes hasil
belajar tertentu merupakan tes baku, maka tes tersebut harus digunakan di bawah
ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut harus digunakan
dibawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut.
v Fungsi Tes
1. Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap
seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan
tertentu.
2. Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa
dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran
tertentu.
v Pengertian Non Tes
Sedangkan non tes adalah pertanyaan maupun
pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen non tes biasa
berbentuk kuesioner atau inventori. Kuesioner sejumlah pertanyaan atau
pernyataan sedangkan peserta didik diminta untuk menjawab atau memberikan
pendapatnya terhadap pernyataan yang diajukan. Inventori merupakan instrument
yang berisi tentang laporan diri dari keadaan peserta didik, misalnya potensi
peserta didik.
v Hubungan Pengukuran, Tes, Penilaian, dan Evaluasi
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi
dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis.
Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari
proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses
pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan
penilaian.
v Pengertian Penilaian Acuan Norma
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar
mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat
dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa patokan pembanding
semat-mata diambil dari kenyataan-kenyataan yang diperoleh pada saat
pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar mahasiswa yang diukur
itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang terletak diluar
hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
v Ciri-Ciri Penilaian Acuan Norma
1. Penilaian acuan norma
digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan
peserta didik lainnya. Artinya, acuan norma digunakan apabila kita ingin
mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas,
sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian acuan norma
menggunakan kriteria yang bersifat relatif. Artinya, selalu berubah-ubah
disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai hasil dari penilaian
acuan norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang
materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik
(peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4. Penilaian acuan norma
memiliki kecenderungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang
terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang
mengalami kesulitan yang serius.
5. Penilaian acuan norma
memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
v Tujuan Penilaian Acuan Norma
Tujuan penggunaan tes
acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi
dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui
status peserta tes dalam hubungannya dengan performan kelompok peserta lain
yang telah mengikuti tes.
v Pengertian Penilaian Acuan Patokan
PAP pada dasarnya
berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu
patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa
sebelum usaha penilaian terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan
dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu
mempunyai arti tertentu.
v Tujuan Penilaian Acuan Patokan
Tujuan penggunaan tes
acuan patokan berfokus pada kelompok perilaku siswa yang khusus. Dimaksudkan
untuk mendapat gambaran yang jelas tentang performan peserta tes dengan tanpa memperhatikan
bagaimana performan tersebut dibandingkan dengan performan yang lain. Dengan
kata lain tes acuan kriteria digunakan untuk menyeleksi (secara pasti) status
individual berkenaan dengan (mengenai) domain perilaku yang
ditetapkan/dirumuskan dengan baik.
v Persamaan Acuan Norma dan Acuan Patokan
1. Penilaian acuan norma
dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan
fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum
dan tujuan intruksional khusus.
2. Kedua pengukuran
memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan
sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siswa yang
hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3. Untuk mendapatkan
informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama memerlukan
item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan
instrumen.
4. Keduanya
mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5. Keduanya menggunakan
macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau
keterampilan.
6. Keduanya dinilai
kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
v Perbedaan Acuan Norma dan Acuan Patokan
1. Penilaian acuan norma
biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk
setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus
dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2. Penilaian acuan norma
menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar
secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa
perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan
butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang
tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan
butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli
dengan tingkat kesulitannya.
4. Penilaian acuan norma
digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama
untuk penguasaan.
v Daftar Pustaka
-
Anonim. 2011. http://www.peutuah.com/pengertian-evaluasi-pengukuran-tes-dan-penilaian/ diakses pada tanggal
8 September 2011.
-
Anonim. 2011. http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html diakses pada tanggal
8 September 2011.
-
Anonim. 2011. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3615/1/farmasi-fathur.pdf diakses pada tanggal
8 September 2011.
-
Anonim. 2011. http://blogwirabuana.wordpress.com/2011/03/16/pnilaian-acuan-norma-pan-dan-penilaian-acuan-patokan-pap/ diakses pada tanggal
8 September 2011.
Komentar
Posting Komentar