Pengertian Asesment Pendidikan

v Pengertian Asesment
Asesment dalam pembelajaran adalah suatu proses atau upaya formal pengumpulan informasi yang berkaitan dengan variabel-variabel penting pembelajaran sebagai bahan dalam pengambilan keputusan oleh guru untuk memperbaiki proses dan hasil belajar siswa. Variabel-variabel penting yang dimaksud meliputi pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan sikap siswa dalam pembelajaran yang diperoleh guru dengan berbagai metode dan prosedur baik formal maupun informal. Penilaian/asesment juga dapat diartikan suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai.
v Tujuan Asesment
1.  Mendiagnosa kelebihan dan kelemahan siswa dalam belajar
2.  Memonitor kemajuan siswa
3.  Menentukan jenjang kemampuan siswa
4.  Menentukan efektivitas pembelajaran
5.  Mempengaruhi persepsi publik tentang efektivitas pembelajaran
6.  Mengevaluasi kinerja guru kelas
7.  Mengklarifikasi tujuan pembelajaran yang dirancang guru
v Prinsip-prinsip Asesment
1.  Proses yang transparan
2.  Memiliki validitas
3.  Dapat dipercaya
4.  Fleksibel
5.  Berkeadilan
6.  Praktis
7.  Sahih dan handal
8.  Adil
9.  Terbuka
10.  Berkesinambungan/berkelanjutan
11.  Bermakna


v Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dari kata “to evalute” yang berarti “menilai”. Istilah nilai pada mulanya dipopulerkan oleh Plato merupakan Filosuf yang pertama kali dikemukakannya. Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang dikemukakan dalam dunia ekonomi. Apabila menilai diaplikasikan dalam dunia pendidikan, maka makna sesungguhnya adalah memberikan muatan dalam nilai antologi dan epistimologi pendidikan serta mengarahkan prosesnya agar tetap mengacu pada nilai.
v Tujuan Evaluasi
1.  Untuk mengetahui dan mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2.  Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
3.  Mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar apakah yang telah dilakukan pendidik benar-benar tepat atau tidak, terutama berkenaan dengan sikap pendidik maupun sikap peserta didik.
4.  Mengetahui kelembagaan, ketersediaan, sarana dan prasarana, dan efektivitas media yang digunakan guna menetapkan keputusan yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat dalam rangka berpacu dalam prestasi.
5.  Mengetahui sejauh mana muatan kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar.
6.  Mengetahui alokasi pembiayaan yang dibutuhkan dalam berbagai kebutuhan pendidikan baik secara fisik maupun psikis.
v Prinsip-prinsip Evaluasi
1.  Mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2.  Mengukur sampel yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran.
3.  Mencakup jenis-jenis pertanyaan/soal yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan.
4.  Direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang akan digunakan secara khusus.
5.  Dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati.
6.  Dipakai untuk memperbaiki hasil belajar.
v Pengertian Penilaian
Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakter­istik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Penilaian bersifat kuantitatif.
v Tujuan Penilaian
1.  Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain.
2.  Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Misalnya, peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh.
3.  Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.  Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.  Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.  Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai.
v Prinsip-prinsip Penilaian
1.  Sahih (valid): yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.  Obyektif: yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.  Adil: yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender.
4.  Terpadu: yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.  Terbuka: yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.  Menyeluruh dan berkesinambungan: yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.  Sistematis: yaki penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8.  Menggunakan acuan kriteria: yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.  Akuntabel: yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
v Manfaat Penilaian
1.  Sebagai umpan balik bagi siswa agar mengetahui kemampuan dan kekurangannya.
2.  Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosa kesulitan belajar yang dialami siswa.
3.  Sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
4.  Sebagai informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
v Pengertian Pengukuran
Pengukuran adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasinya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai penjelasan prestasi peserta didik.
v Pengertian Tes
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang sifat atau atribut pendidikan atau psikologi yang setiap butir pernyataan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
v Prinsip Tes
1.  Kerahasiaan hasil tes.
Setiap pendidik dan pengajar wajib melindungi kerahasiaan hasil tes, baik secara hasil individual maupun secara kelompok.
2.  Keamanan tes.
Tes merupakan alat pengukuran yang hanya dapat digunakan secara profesional.
3.  Interpretasi hasil tes.
Hal yang paling mengandung kemungkinan penyalahgunaan tes adalah penginterpretasian hasil tes secara salah.
4.  Penggunaan tes.
Tes hasil belajar haruslah digunakan secara patut. Bila tes hasil belajar tertentu merupakan tes baku, maka tes tersebut harus digunakan di bawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut harus digunakan dibawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut.
v Fungsi Tes
1.  Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.
2.  Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
v Pengertian Non Tes
Sedangkan non tes adalah pertanyaan maupun pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen non tes biasa berbentuk kuesioner atau inventori. Kuesioner sejumlah pertanyaan atau pernyataan sedangkan peserta didik diminta untuk menjawab atau memberikan pendapatnya terhadap pernyataan yang diajukan. Inventori merupakan instrument yang berisi tentang laporan diri dari keadaan peserta didik, misalnya potensi peserta didik.
v Hubungan Pengukuran, Tes, Penilaian, dan Evaluasi
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
v Pengertian Penilaian Acuan Norma
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa patokan pembanding semat-mata diambil dari kenyataan-kenyataan yang diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
v Ciri-Ciri Penilaian Acuan Norma
1.  Penilaian acuan norma digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, acuan norma digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2.  Penilaian acuan norma menggunakan kriteria yang bersifat relatif. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.  Nilai hasil dari penilaian acuan norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4.  Penilaian acuan norma memiliki kecenderungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5.  Penilaian acuan norma memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
v Tujuan Penilaian Acuan Norma
Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performan kelompok peserta lain yang telah mengikuti tes.
v Pengertian Penilaian Acuan Patokan
PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu.
v Tujuan Penilaian Acuan Patokan
Tujuan penggunaan tes acuan patokan berfokus pada kelompok perilaku siswa yang khusus. Dimaksudkan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang performan peserta tes dengan tanpa memperhatikan bagaimana performan tersebut dibandingkan dengan performan yang lain. Dengan kata lain tes acuan kriteria digunakan untuk menyeleksi (secara pasti) status individual berkenaan dengan (mengenai) domain perilaku yang ditetapkan/dirumuskan dengan baik.
v Persamaan Acuan Norma dan Acuan Patokan
1.  Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus.
2.  Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siswa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3.  Untuk mendapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrumen.
4.  Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5.  Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6.  Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
v Perbedaan Acuan Norma dan Acuan Patokan
1.  Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2.  Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3.   Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4.  Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

v Daftar Pustaka
-       Anonim. 2011. http://www.peutuah.com/pengertian-evaluasi-pengukuran-tes-dan-penilaian/ diakses pada tanggal 8 September 2011.
-       Anonim. 2011. http://dosyin.blogspot.com/p/assesment.html diakses pada tanggal 8 September 2011.
-       Anonim. 2011. http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html diakses pada tanggal 8 September 2011.
-       Anonim. 2011. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3615/1/farmasi-fathur.pdf diakses pada tanggal 8 September 2011.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model-Model Pembelajaran Pkn di SD

Contoh Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Cecimpedan lan Wewangsalan Bali